Berita Kota Kediri
Kapolsek Mojoroto Gerebek Dua Toko di Kota Kediri, Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek
Dijelaskan Mukhlason, laporan toko penjual miras diketahui dari laporan warga yang menghubunginya melalui telepon selulernya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI- Kapolsek Mojoroto, Kompol Muhklason melakukan razia langsung toko penjual minuman keras (miras) di Jalan Bunga, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Toko milik S alias Gareng itu dilaporkan warga telah menjual berbagai jenis miras tanpa izin resmi.
"Ada warga melaporkan hampir setiap hari melihat orang-orang membawa botol air mineral yang diduga berisi minuman keras jenis ciu,"kata Mukhlason kepada sejumlah awak media, Rabu (26/7/2023).
Dijelaskan Mukhlason, laporan toko penjual miras diketahui dari laporan warga yang menghubunginya melalui telepon selulernya. Warga sering kali melihat remaja bahkan ada yang masih usia pelajar membawa botol air mineral yang diduga berisi miras yang ditaruh dalam kantong plastik dari toko tersebut.
Setelah menerima laporan dari warga masyarakat, Kompol Muhklason langsung menuju toko tersebut. Ternyata laporan warga masyarakat tersebut benar.
"Istri dari S alias Gareng mengaku menjual miras di tokonya. Saat saya geledah, di toko itu saya menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merk dan jenis," jelasnya.
Muhklason juga melakukan aksi yang sama mendatangi rumah di Mojoroto Gang 4, Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri. Di rumah milik perempuan berinisial LM (51) itu, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merk dan jenis tanpa izin.
"Ada salah satu minuman keras jenis kemasan botol mineral ukuran kecil disimpan di almari dan beberapa botol minuman keras berbagai merk disimpan di dalam kulkas," ujarnya.
Selanjutnya puluhan botol miras dibawa petugas untuk dijadikan barang bukti. Kedua pelaku penjual miras bakal dijerat pasal 9 ayat (2) Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983 tentang Izin Penjualan Minuman keras di wilayah Kota Kediri. ****
Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason
polisi gerebek toko miras
puluhan botol miras ditemukan di Kota Kediri
peredaran miras
Jelang Nataru, Sejumlah SPBU di Kota Kediri Dilakukan Tera Ulang, Pastikan Akurasi Takaran BBM |
![]() |
---|
JPU Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Investasi Madu Klanceng di PN Kota Kediri Terpaksa Ditunda |
![]() |
---|
Ribuan Warga Kota Kediri Antusias Ikuti Festival dan Pemecahan Dua Rekor MURI di Taman Brantas |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penjarah Swalayan 24 Jam di Kota Kediri, Pelaku Todongkan Sajam Saat Beraksi |
![]() |
---|
Direncanakan Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMK Kota Kediri 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.