Berita Situbondo
Beri Hak Sama Untuk Warga Difabel, Polres Situbondo Fasilitasi Ujian dan Praktik Pembuatan SIM D
prosedur kepengurusan SIM tetap sesuai dengan tahapan regulasi, yakni dimulai tes tulis, tes digital dan praktik berkendara
Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Polres Situbondo memberikan layanan istimewa untuk warga penyandang disabilitas agar bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Pemberian layanan ini untuk memberikan layanan yang merata kepada masyarakat, khususnya warga difabel untuk memiliki SIM tersebut.
Kegiatan tes untuk pengendara difabel yang berlangsung di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Situbondo, ditinjau langsung Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto didampingi Kasat Lantas, AKP Suwarno. "Kita ingin memberikan hak yang sama di jalan untuk teman-teman difabel," ujar Suwarno, Kamis (20/7/2023).
Dengan hak yang sama inilah, kata Suwarno, pihaknya memberikan layanan pembuatan SIM sebagai bentuk kepedulian terhadap teman difabel. "Untuk difabel kita berikan namanya SIM D. Dengan kepemilikan SIM D itu, pihaknya berharap difabel bisa berkendara dengan nyaman dan aman di jalan," jelasnya.
Meski difabel diberi kelonggaran, sambungnya, prosedur kepengurusan SIM tetap sesuai dengan tahapan regulasi, yakni dimulai tes tulis, tes digital dan praktik berkendara seperti masyarakat umum. "Yang membedakan hanya kendaraan yang digunakan, pendaftar difabel menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi," kata Suwarno.
Dan pihaknya telah memberikan layanan untuk sebanyak 20 difabel yang tergabung di PPDis, namun yang hadir hanya sebanyak 10 orang. Sedangkan 10 orang lainnya tidak bisa hadir, karena ada kegiatan atau kepentingan yang lainnya. "Yang memohon tadi kebanyakan kendaraan roda tiga, tetapi ada satu orang meminta kendaraan roda 4," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua PPDiS, Luluk Ariyantiny mengaku senang dengan program Polres Kabupaten Situbondo, khususnya Satuan lalu lintas (Satlantas) tersebut. "Kami bersyukur, Alhamdulillah, karena Polres Kabupaten Situbondo telah memfasilitasi PPDiS dalam pembuatan SIM D," kata Luluk.
Program layanan ini, kata Luluk, merupakan bukti nyata, bahwa Polres Situbondo peduli difabel dengan memberikan hak yang sama dalam berkendara di jalan raya. "Tadi kami tetap mengikuti prosedur, juga dites berkendara, tidak ada yang dibedakan namun tetap diprioritaskan dalam kepengurusan," pungkasnya. ******
SIM D untuk pengendara difabel
penyandang disabilitas atau difabel
Polres Situbondo bantu ujian SIM untuk difabel
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Smrahadi Rakhmanto
| Geram Jalan Desa Dibiarkan Rusak 10 Tahun, Tokoh Masyarakat Mengadu ke DPRD Situbondo |
|
|---|
| Kualitas Padi Variets BK Tidak Bagus, DPRD Situbondo Minta Anggaran Pembibitan Rp 1,2 Miliar Dihapus |
|
|---|
| Segarnya Air Sumur Bor Bantuan Kodim 0823 Situbondo, Petani Bisa Tanam Sayur Penuhi Makanan Bergizi |
|
|---|
| KRONOLOGI Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Pantura Situbondo, Dua Pengendara Motor Luka Luka |
|
|---|
| Hujan Deras dan Angin Kencang, Dapur Rumah Warga Desa Juglangan Situbondo Ini Ambruk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.