Berita Situbondo

Beri Hak Sama Untuk Warga Difabel, Polres Situbondo Fasilitasi Ujian dan Praktik Pembuatan SIM D

prosedur kepengurusan SIM tetap sesuai dengan tahapan regulasi, yakni dimulai tes tulis, tes digital dan praktik berkendara

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto memantau praktik berkendara untuk penyandang difabel yang mengurus SIM di Satpas Polres Situbondo. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Polres Situbondo memberikan layanan istimewa untuk warga penyandang disabilitas agar bisa mendapatkan surat izin mengemudi (SIM). Pemberian layanan ini untuk memberikan layanan yang merata kepada masyarakat, khususnya warga difabel untuk memiliki SIM tersebut.

Kegiatan tes untuk pengendara difabel yang berlangsung di kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Situbondo, ditinjau langsung Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto didampingi Kasat Lantas, AKP Suwarno. "Kita ingin memberikan hak yang sama di jalan untuk teman-teman difabel," ujar Suwarno, Kamis (20/7/2023).

Dengan hak yang sama inilah, kata Suwarno, pihaknya memberikan layanan pembuatan SIM sebagai bentuk kepedulian terhadap teman difabel. "Untuk difabel kita berikan namanya SIM D. Dengan kepemilikan SIM D itu, pihaknya berharap difabel bisa berkendara dengan nyaman dan aman di jalan," jelasnya.

Meski difabel diberi kelonggaran, sambungnya, prosedur kepengurusan SIM tetap sesuai dengan tahapan regulasi, yakni dimulai tes tulis, tes digital dan praktik berkendara seperti masyarakat umum. "Yang membedakan hanya kendaraan yang digunakan, pendaftar difabel menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi," kata Suwarno.

Dan pihaknya telah memberikan layanan untuk sebanyak 20 difabel yang tergabung di PPDis, namun yang hadir hanya sebanyak 10 orang. Sedangkan 10 orang lainnya tidak bisa hadir, karena ada kegiatan atau kepentingan yang lainnya. "Yang memohon tadi kebanyakan kendaraan roda tiga, tetapi ada satu orang meminta kendaraan roda 4," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PPDiS, Luluk Ariyantiny mengaku senang dengan program Polres Kabupaten Situbondo, khususnya Satuan lalu lintas (Satlantas) tersebut. "Kami bersyukur, Alhamdulillah, karena Polres Kabupaten Situbondo telah memfasilitasi PPDiS dalam pembuatan SIM D," kata Luluk.

Program layanan ini, kata Luluk, merupakan bukti nyata, bahwa Polres Situbondo peduli difabel dengan memberikan hak yang sama dalam berkendara di jalan raya. "Tadi kami tetap mengikuti prosedur, juga dites berkendara, tidak ada yang dibedakan namun tetap diprioritaskan dalam kepengurusan," pungkasnya. ******

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved