Berita Malang

Kamar Tidur di Malang Terbakar Diduga Akibat Bocah Main Api di Dekat Kasur, Kerugian Rp 10 Juta

Kamar Tidur di Malang Terbakar Diduga Akibat Bocah Main Api di Dekat Kasur, Kerugian Rp 10 Juta

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Arum Puspita M
Humas PMK Kota Malang
Petugas PMK Kota Malang saat melakukan pembasahan kebakaran ruang kamar tidur yang terjadi di Jalan Bandulan, Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun, Jumat (14/7/2023). 

SURYA.CO.ID, MALANG - Sebuah kamar tidur yang berada di rumah milik Minati (46), di Jalan Bandulan, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang terbakar, Jumat (14/7/2023) sore.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang Agoes Soebekti mengatakan, pihaknya mendapat laporan peristiwa kebakaran itu sekitar pukul 16.12 WIB.

"Laporan tersebut segera kami tindak lanjuti. Kami kerahkan tiga unit mobil pemadam berikut 11 personel," ujarnya.

Sesampainya di lokasi, ternyata api sudah dipadamkan oleh warga menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Meski begitu, tetap kami lakukan pendinginan. Untuk memastikan tidak ada titik api tersembunyi maupun, yang dapat menyebabkan potensi terjadi kebakaran lagi," jelasnya.

Untuk penyebab kebakaran, diduga berasal dari anak kecil yang bermain api di dekat kasur.

Kondisi kamar tidur di Malang yang terbakar
Ruang kamar tidur yang terbakar usai dilakukan pembasahan oleh petugas PMK Kota Malang.

"Api tersebut akhirnya menyambar kasur dan langsung membesar. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini," jelasnya.

Akibat kebakaran tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian materi ditaksir mencapai Rp 10 juta.

"Dari hasil asesmen di lokasi, untuk luas area yang terdampak kebakaran mencapai 16 meter persegi," tandasnya.

Caption Foto : Humas PMK Kota Malang / Petugas PMK Kota Malang saat melakukan pembasahan kebakaran ruang kamar tidur yang terjadi di Jalan Bandulan, Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun, Jumat (14/7/2023).


Caption Foto 2 : Humas PMK Kota Malang / Ruang kamar tidur yang terbakar usai dilakukan pembasahan oleh petugas PMK Kota Malang.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved