Berita Nganjuk

Lewat Dua Pekan, Usulan PAW Anggota DPRD Nganjuk Dari Partai Demokrat Belum Ada Kejelasan

Setelah semua persyaratan dilengkapi Partai Demokrat, surat usulan PAW tersebut langsung dikirim ke Gubernur Jatim.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Nganjuk dari Partai Demokrat dua pekan lalu, belum ada kejelasan. Ini setelah surat usulan PAW dari DPRD Nganjuk ke Gubernur Jawa Timur belum mendapatkan jawaban.

Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya telah mengirim usulan PAW Anggota DPRD dari Partai Demokrat tersebut melalui Bupati Nganjuk ke Gubernur Jawa Timur sekitar dua minggu lalu.

Seharusnya, saat ini apabila Gubernur Jawa Timur sudah menerima usulan PAW tersebut sudah ada informasi balasan. Apakah semua persyaratan usulan PAW Anggota DPRD dari Partai Demokrat itu sudah lengkap atau jika belum perlu ada perbaikan.

"Coba besok kami akan cek kembali, kalau sampai hari ini belum ada informasi apapun yang kami terima terkait usulan PAW itu dari Gubernur Jatim," kata Tatit, Selasa (11/7/20233).

Dijelaskan Tatit Heru Tjahjono, hasil dari verifikasi administrasi dan perolehan suara nama pengganti dalam usulan PAW Anggota DPRD dari Partai Demokrat oleh KPU Nganjuk memang ada sejumlah persyaratan yang kurang. Hal itu sudah langsung disampaikan ke Partai Demokrat dan sudah dilakukan perbaikan dan pelengkapan.

Setelah semua persyaratan dilengkapi Partai Demokrat, surat usulan PAW tersebut langsung dikirim ke Gubernur Jatim. Apalagi setelah adanya keputusan inkracht dari pengadilan atas gugatan anggota DPRD Nganjuk yang di-PAW tersebut.

"Makanya, dengan sudah adanya keputusan hukum tetap atas gugatan anggota DPRD kepada induk partainya itu, maka sudah tidak ada hambatan atas usulan PAW. Tetapi entah sampai sekarang belum ada jawaban atas usulan PAW dari Gubernur Jatim," tambahnya.

Namun DPRD Nganjuk akan menjalankan tahapan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Kalau pun semuanya sesuai aturan dan SK Gubernur sudah turun, maka pelantikan PAW segera dilaksanakan.

"Untuk itu, kami mengharapkan proses PAW segera bisa dilaksanakan dan diselesaikan. Karena sekarang sudah memasuki tahapan Pemilu yang tentunya anggota DPRD juga konsentrasi untuk mengikuti Pemilu 2024," tutur Tatit.

Seperti diketahui, M Fauzi Irwana yang juga anggota DPRD Nganjuk diusulkan di-PAW setelah yang bersangkutan dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat dan sempat melakukan gugatan ke pengadilan atas pemecatan tersebut. ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved