Berita Sidoarjo

Realisasi Pajak Daerah Sidoarjo di Semester 1 2023 Sudah Tembus Rp 565 Miliar

Realisasi penerimaan pajak daerah Sidoarjo di semester pertama 2023 atau dari bulan Januari hingga akhir Juni ini sudah tembus di angka Rp 565 miliar.

Penulis: M Taufik | Editor: irwan sy
Surabaya.Tribunnews.com/M Taufik
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. 

SURYA.co.id | SIDOARJO - Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Sidoarjo di semester pertama 2023 atau dari bulan Januari hingga akhir Juni ini sudah tembus di angka Rp 565 miliar.

Jumlah itu setara dengan 45,93 persen dari target Rp 1,230 triliun untuk tahun 2023.

Periode yang sama tahun 2022 kemarin realisasi penerimaan pajak daerah tersebut sebesar Rp 519 miliar yang jika dibandingkan saat ini mengalami peningkatan sebesar 8,17 persen. 

Menurut Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor), peningkatan pajak ini mencerminkan kesuksesan berbagai program pemerintah dalam memperkuat sistem perpajakan dan mendorong kesadaran wajib pajak.

"Melihat capaian sekarang ini, kami optimistis target pajak tahun 2023 sebesar Rp 1,230 triliun akan tercapai, bahkan dapat terlampaui seperti tahun 2022 lalu,” kata Gus Muhdlor, Kamis (6/7/2023). 

Capaian positif itu, disebutnya, salah satu faktor utama yang berkontribusi adalah kemudahan pajak bagi wajib pajak yaitu peluncuran SPPT-PBB serta adanya sinergi antara pemerintah dan forkopimda untuk bersama-sama membangun Sidoarjo

Gus Muhdor juga menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan terus berusah meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak melalui penerapan teknologi modern dan sistem yang lebih terintegrasi sehingga proses administrasi pajak menjadi lebih efektif dan transparan. 

"Saat ini wajib pajak sudah bisa membayarkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di gerai-gerai toko swalayan, serta jemput bola di mall-mall di Sidoarjo juga telah dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk menjalankan kewajibannya," ujarnya. 

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono, menambahkan peningkatan penerimaan pajak daerah di Sidoarjo pada semester pertama tahun 2023 merupakan prestasi yang menggembirakan bagi Sidoarjo

Dengan capaian realisasi pajak yang bagus atau meningkatnya pendapatan daerah, tentu bisa sekalian bagus untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

"Dalam menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan, selain peningkatan pembangunan kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak dan meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak,” imbuh Ari. 

Dari Data Badan Pelayanan Pajak Daerah realisasi pajak semester pertama year on year tahun 2022-2023 Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHTB) menyumbang pajak terbesar yaitu sebesar Rp 187 miliar. 

Selanjutnya disusul Pajak Penerangan Jalan Umum mencapai Rp 165 miliar, ketiga ada Pajak Bumi Bangunan sebesar Rp 121 miliar, kemudian disusul pendapatan pajak restoran, pajak hotel, dan pajak parkir.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved