Pembunuhan Purnawirawan TNI di Ponorogo

2 Pelaku Pembunuhan di Semanding Ponorogo Curi dan Jual Mobil Honda Jazz Korban

Tidak hanya menghilangkan nyawa Sumiran, kedua tersangka Jeki Rahmat Prawijaya (21) dan AAF (16) juga mencuri mobil milik korban.

|
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
tribun jatim/pramita kusumaningrum
Dua tersangka pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, dihadirkan saat press rilis di Mapolres Ponorogo, Kamis (6/7/2023). 

SURYA.co.id, PONOROGO - Tidak hanya menghilangkan nyawa Sumiran, kedua tersangka Jeki Rahmat Prawijaya (21) dan AAF (16) juga mencuri mobil milik korban.

“Setelah korban meninggal karena pukulan batu dan cekikan, kedua tersangka kemudian membungkusnya di karpet. Dan membawa korban menggunakan mobil Honda jazz,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Kamis (6/7/2023).

Dia mengaku mereka mengarah ke jalan Tol.

Saat di Jalan Tol Ngawi-Solo km 557, kedua tersangka membuang korban di bawah kolong jembatan.

“Alasannya agar menghilangkan jejak. Makanya dibuang di kolong. Dikira tidak bakal ketahuan,” kata mantan Kapolres Bondowoso ini.

Dari situ, keduanya kabur ke rumah masing-masing di provinsi Jambi.

Diduga, saat kabur keduanya mengendarai mobil berwarna putih itu dengan kecepatan tinggi.

“Karena itu kan kejadiannya malam ya. Pagi begitu juga sudah sampai di Jambi. Jadi memang sangat bercepatan tinggi,” tambahnya.

Saat di Jambi, keduanya memilih untuk menjual mobil korban.

Mobil yang seharusnya laku ratusan juta, hanya dijual Rp 20 juta.

“Lalu dibelikan kendaraan RX King ini. Untuk mobil masih kami cari. Yang jelas laku Rp 20 juta dan sudah berupa motor RX King yang di depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, dua pelaku dugaan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan RT 02 RW 02, Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo ditangkap polisi.

“Alhamdulillah setelah 5 hari kami menerima laporan dari TKP Jenangan tersebut kami bisa mengungkap pelaku dari pembunuhan di Semanding,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, Rabu (5/7/2023).

Dia menjelaskan, penangkapan ini setelah jasad yang ditemukan di Jalan Tol Ngawi-Solo km 558, Desa/Kecamatan Widodaren, Ngawi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved