Otomotif

Astra Peugeot Tawarkan Layanan Trade In untuk Pembelian Unit Baru, Ini Caranya

Sejalan dengan kondisi tersebut, berbagai cara layanan untuk dapat memiliki SUV premium Peugeot pun ditawarkan.

Foto Istimewa Astra Peugeot
Tampilan SUV Peugeot 3008. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Astra Peugeot terus menawari line up andalan SUV ke pasar Indonesia.

Tiga SUV premiumnya, yakni New Peugeot 5008, 3008 dan 2008 diklaim makin menjadi pilihan terbaik bagi pecinta SUV tanah air.

Sejalan dengan kondisi tersebut, berbagai cara layanan untuk dapat memiliki SUV premium Peugeot pun ditawarkan. Termasuk layanan trade in.

"Jadi, selain cash hingga kredit, Astra Peugeot juga memfasilitasi layanan tukar tambah atau lebih dikenal dengan istilah trade in," ujar Kepala Cabang Astra Peugeot Surabaya, Agung Prabowo, Rabu (5/7/2023).

Fasilitas trade in ini dihadirkan untuk mempermudah konsumen untuk mendapatkan unit terbaik Peugeot di showroom.

Baca juga: Ragam Fitur Pengaman New Peugeot 5008 Allure, Berkendara Tetap Aman dan Nyaman saat Hujan

“Kami siap membantu konsumen menjual unit lama dan dari berbagai brand untuk bisa dijual. Dan tentunya, harga terbaik menjadi kesepakatan dari semua pihak," imbuhnya.

Ditanyai tahapan proses trade in, Agung mengatakan caranya cukup mudah.

Pertama, konsumen berkunjung ke dealer terdekat. Tentukan SUV premium Peugeot pilihan dan informasikan perihal menjual unit lama ke petugas penjual (sales consultant) di dealer.

Teknisnya, sales consultant meminta foto eksterior, interior dan STNK unit lama konsumen untuk kebutuhan ini.

Baca juga: Peugeot 2008 Mobil SUV yang Irit BBM, Astra Peugeot : Konsumsi Bahan Bakar 20,5 KM/Liter

Dalam hal ini, langkah awalnya, Astra Peugeot akan menawarkan kepada jaringan used car rekanan.

Kemudian, atas seizin pemilik, Astra Peugeot akan menawarkan unit ini ke media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya.

Sejalan dengan hal itu, lanjutnya, sebaiknya konsumen menyiapkan dokumen kendaraan lengkap untuk memudahkan proses jual unitnya ke calon pembeli.

"Biasanya, kalau lengkap dan harga sudah disepakati, proses selanjutnya bisa dilakukan . Dan kalau saja, terjadi transaksi pada unit tersebut, akan diinformasikan ke calon konsumen (pemilik) serta harganya. Selanjutnya, harga tadi akan ditransfer ke dealer menjadi uang muka. Sisanya, konsumen akan melunasi secara cash atau kredit tetap dibantu," jelas Agung.

Sementara untuk tenggat waktu trade in, kata Agung, tidak ada pembatasan. Namun, perkembangannya biasa akan dikomunikasikan ke calon konsumen.

“Biasanya kami informasikan, penawaran terbaik dari jaringan rekanan atau media sosial ke konsumen. Apakah konsumen tertarik atau tidak, kami tetap berkomunikasi dengan konsumen,” pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved