Otomotif
Astra Peugeot Tawarkan Layanan Trade In untuk Pembelian Unit Baru, Ini Caranya
Sejalan dengan kondisi tersebut, berbagai cara layanan untuk dapat memiliki SUV premium Peugeot pun ditawarkan.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Astra Peugeot terus menawari line up andalan SUV ke pasar Indonesia.
Tiga SUV premiumnya, yakni New Peugeot 5008, 3008 dan 2008 diklaim makin menjadi pilihan terbaik bagi pecinta SUV tanah air.
Sejalan dengan kondisi tersebut, berbagai cara layanan untuk dapat memiliki SUV premium Peugeot pun ditawarkan. Termasuk layanan trade in.
"Jadi, selain cash hingga kredit, Astra Peugeot juga memfasilitasi layanan tukar tambah atau lebih dikenal dengan istilah trade in," ujar Kepala Cabang Astra Peugeot Surabaya, Agung Prabowo, Rabu (5/7/2023).
Fasilitas trade in ini dihadirkan untuk mempermudah konsumen untuk mendapatkan unit terbaik Peugeot di showroom.
Baca juga: Ragam Fitur Pengaman New Peugeot 5008 Allure, Berkendara Tetap Aman dan Nyaman saat Hujan
“Kami siap membantu konsumen menjual unit lama dan dari berbagai brand untuk bisa dijual. Dan tentunya, harga terbaik menjadi kesepakatan dari semua pihak," imbuhnya.
Ditanyai tahapan proses trade in, Agung mengatakan caranya cukup mudah.
Pertama, konsumen berkunjung ke dealer terdekat. Tentukan SUV premium Peugeot pilihan dan informasikan perihal menjual unit lama ke petugas penjual (sales consultant) di dealer.
Teknisnya, sales consultant meminta foto eksterior, interior dan STNK unit lama konsumen untuk kebutuhan ini.
Baca juga: Peugeot 2008 Mobil SUV yang Irit BBM, Astra Peugeot : Konsumsi Bahan Bakar 20,5 KM/Liter
Dalam hal ini, langkah awalnya, Astra Peugeot akan menawarkan kepada jaringan used car rekanan.
Kemudian, atas seizin pemilik, Astra Peugeot akan menawarkan unit ini ke media sosial seperti Facebook, Instagram dan lainnya.
Sejalan dengan hal itu, lanjutnya, sebaiknya konsumen menyiapkan dokumen kendaraan lengkap untuk memudahkan proses jual unitnya ke calon pembeli.
"Biasanya, kalau lengkap dan harga sudah disepakati, proses selanjutnya bisa dilakukan . Dan kalau saja, terjadi transaksi pada unit tersebut, akan diinformasikan ke calon konsumen (pemilik) serta harganya. Selanjutnya, harga tadi akan ditransfer ke dealer menjadi uang muka. Sisanya, konsumen akan melunasi secara cash atau kredit tetap dibantu," jelas Agung.
Sementara untuk tenggat waktu trade in, kata Agung, tidak ada pembatasan. Namun, perkembangannya biasa akan dikomunikasikan ke calon konsumen.
“Biasanya kami informasikan, penawaran terbaik dari jaringan rekanan atau media sosial ke konsumen. Apakah konsumen tertarik atau tidak, kami tetap berkomunikasi dengan konsumen,” pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Scoopy Coffee Rave Surabaya, Serunya Nikmati Kopi Sembari City Rolling |
![]() |
---|
Daftar Mobil Paling Banyak Diminati Pengunjung GIIAS 2025 Versi SEVA |
![]() |
---|
Duel Sengit Trial Game Dirt 2025, Asep Lukman Putus Dominasi M. Zidane Di Sirkuit Probolinggo |
![]() |
---|
Trial Game Dirt 2025 Hari Pertama, Langsung Geber Pertarungan Tensi Tinggi |
![]() |
---|
Menjajal dan Menikmati Mobil Listrik BYD ATTO 1 Surabaya-Malang PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.