Berita Gresik

Penjambret Dompet di Dasbor Motor Ternyata Residivis, Diringkus Warga Usai Beraksi di PPS Gresik

Korban pun berteriak maling-maling, sehingga Tahel panik dan mencoba kabur. Namun beberapa warga cukup sigap mengejar lalu menangkap

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
Polsek Manyar Gresik for Surya
Tersangka Tahel diapit petugas Unit Reskrim Polsek Manyar Gresik. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pencurian dompet milik seorang ibu di Perum Permata Suci (PPS) Gresik belum lama ini, ternyata dilakukan warga setempat. Penjambret kambuhan bernama NB alias Tahel (46) itu diringkus warga setelah mengambil dompet dari dasbor motor, saat pemiliknya sedang berbelanja.

Dari penyelidikan jajaran Polsek Manyar, tersangka yang merupakan spesialis mencuri barang di dasbor motor, adalah warga Desa Suci RT 01/RW 03, Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

"Tersangka adalah spesialis pencuri handphone dan dompet milik ibu-ibu. Ia juga residivis kasus pencurian tahun 2020," ucap Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Suprianto, Selasa (4/7/2023).

Dan terungkap pula bahwa Tahel sudah beraksi di empat TKP di wilayah hukum Polsek Manyar. Bahkan pernah didamaikan warga saat tepergok mencuri handphone. "Tersangka tidak punya pekerjaan," tegasnya.

Kini tersangka Tahel dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.

Tahel diringkus usai menggasak sebuah dompet milik warga di Jalan Raya Perum PPS. Saat itu korban datang ke toko buahdengan mengendarai Honda Vario W 4272 LL dan diparkir depan toko untuk membeli buah.

Saat hendak membayar di kasir, korban baru sadar dompet miliknya tertinggal di dasbor motor, selanjutnya ia keluar untuk mengambil dompet tersebut. Tetapi saat itu korban melihat Tahel telah mengambil dompet miliknya.

Korban pun berteriak maling-maling, sehingga Tahel panik dan mencoba kabur. Namun beberapa warga sekitar cukup sigap mengejar lalu menangkapnya, kemudian mengamankan di Pos Satpam Perum PPS. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 3 juta. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved