Berita Lumajang

Kerahkan Alat Berat, BPBD Lumajang Kubur Bangkai Ikan Hiu Paus yang Terdampar di Pantai Selok Anyar

Bangkai ikan hiu paus yang terdampar di Pantai Selok Anyar Lumajang akhirnya dikubur, Selasa (4/7/2023).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
BPBD Lumajang
Bangkai ikan hiu paus yang terdampar di Pantai Selok Anyar Lumajang akhirnya dikubur, Selasa (4/7/2023). 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Bangkai ikan hiu paus yang terdampar di Pantai Selok Anyar Lumajang akhirnya dikubur, Selasa (4/7/2023).

Kabid Kedaruratan dan Rehabilitasi BPBD Lumajang, Atma Teguh, menjelaskan pihaknya mengerahkan alat berat untuk mengubur ikan berukuran hampir 4 meter itu.

Bangkai ikan bernama latin Rhincodon typus itu dikubur di area Pantai Selok Anyar.

"Sudah dikubur tadi pagi dengan menggunakan ekskavator. Kami gali sedalam 2,5 meter untuk mengubur ikan ini. Jarak area dikubur dari ikan itu ditemukan berjarak 50 meter," ujar Teguh ketika dikonfirmasi.

Teguh memastikan tidak ada kendala berarti dalam penguburan bangkai ikan sebetar hampir 1 ton itu.

"Penguburan  ikan sudah selesai tidak ada hambatan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Lumajang, Agus Widarto, merekomendasikan ikan hiu paus tersebut sebaiknya dikubur.

Menurut Agus, keberadaan ikan hiu paus merupakan salah satu satwa laut dilindungi.

"Sehingga tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi. Meskipun ikan tersebut terdampar harus dikubur," beber Agus.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved