Berita Viral

Kabar Terbaru Nenek Jainab usai Dibantu Tim Hotman Paris, Kini Dapat Hadiah usai Dituduh Curi Kelapa

Hotman Paris membagikan kabar terbaru dari Jainab, nenek yang dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan oleh tetangganya sendiri

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/hotmanparisofficial
Hotman Paris membagikan kabar terkini Nenek Jainab yang sebelumnya dilaporkan ke polisi gara-gara kelapa. Usai terbebas dari tuntutan hukum, Nenek Jainab mendapatkan hadiah spesial. 

SURYA.CO.ID - Baru-baru ini, Hotman Paris menyoroti kasus yang menimpa Nenek Jainab.

Jainab merupakan nenek berusia 83 tahun yang tinggal di Pontianak, Kalimantan Barat.

Nenek Jainab menyita perhatian Hotman Paris usai dilaporkan oleh tetangganya sendiri.

Jainab dilaporkan lantaran dituduh mencuri kelapa.

Berkat bantuan Hotman 911, kasus itu berakhir secara damai dan nenek Jainab terbebas dari tuntutan hukum.

Penyelesaian itu didapat usai mediasi di Mapolsek Jongkat, Mempawah, Kalimantan Barat, pada hari ini, Senin (3/7/2023).

"Tim Hotman 911 sukses dalam kasus pencurian beberapa biji kelapa di Pontianak. Nenek Umur 83 tahun di lapor polisi. Sekarang nenek nya aman bebas dari tuntutan hukum," tulis Hotman di akun Instagram @hotmanparisofficial.

"Thanks semua pihak," lanjut Hotman.

Hotman Paris juga membagikan kondisi terkini dari Nenek Jainab.

Selain terbebas dari tuntutan hukum, Nenek Jainab juga mendapatkan kado spesial.

Hadiah itu diberikan oleh pengacara lawan.

Adapun, kado tersebut adalah satu unit televisi (TV).

Potret Nenek Jainab menerima televisi itu dibagikan Hotman Paris di Instagram.

"Nenek 83 tahun bahagia! Justru pengscara lawan kasi hadiah Tv setelah viral di Hotman 911 di ig ini!!thanks kpd pengacara dari pelapor!! Ayok semua Netizen bantu gerakan Hotman 911," tulis Hotman Paris.

Baca juga: Hotman Paris Ngakak Ada Orang Save Nomor Selingkuhan dengan Nama-nama Aneh, Minta Belajar ke Dia

Baca juga: PENYESALAN Hotman Paris Tak Bertemu Artis Cantik ini Sejak Lama, Bakal Jadi Incaran Baru?

Kronologi Kejadian

Dilansir Surya.co.id dari TribunPontianak.co.id, dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa yang terjadi di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat berakhir secara kekeluargaan.

Pelapor, Asmad (43) bersama teradu Nurul Umam (17), Julia (54) tak akan melanjutkan masalah ini ke proses hukum.

Kesepakatan diperoleh setelah polsek Jongkat melakukan mediasi di Aula Mapolsek, Senin 3 Juli 2023 pagi.

"Alhamdulillah pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan antara pengadu dan teradu," kata Kapolsek Jongkat, Iptu Mulyadi Jaya.

Mulyadi menjelaskan, dugaan pencurian terjadi pada Minggu 14 April 2023.

Sementara pengaduan disampaikan Asmad pada 18 April 2023.

Lokasi kejadian di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.

Saat itu, Nurul dan Julia diadukan karena diduga melakukan pencurian 20 buah kelapa.

Setelah ditelusuri ternyata pengambilan kelapa itu atas suruhan Jainab (83 tahun).

"Ketiganya merupakan sanak saudara, yakni berstatus nenek, anak, dan cucu," jelas Kapolsek.

Setelah adanya pengaduan itu, Kapolsek menyatakan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi .

Namun selama mediasi dilakukan, belum ada kesepakatan.

Upaya mediasi kembali dilakukan pada 29 Juni 2023.

"Saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui pengadu untuk kembali meminta keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," ungkap Kapolsek.

Sosok Nenek Jaenab yang dituduh mencuri kelapa
Sosok Nenek Jaenab yang dituduh mencuri kelapa (Instagram via Tribun Style)

Baca juga: 5 FAKTA Nenek Asmah yang Ditemukan di Hutan: Hilang Sebelum Lebaran, Kelaparan Selama Bertahan

Baca juga: Kondisi Memprihatinkan Nenek Rohaya dan Slamet, Suami Istri Beda Usia 55 Tahun yang Dulu Viral

Setelah dilakukan pembicaraan pada 29 Juni 2023, pengadu dan teradu bersedia permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolsek menyatakan, pada 2 Juli 2023 pihaknya kembali bertemu pengadu.

Pada kesempatan itu, Asmad bersedia akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Polsek Jongkat dengan mediasi pada Senin 3 Juli 2023.

"Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB proses mediasi/musyawarah kekeluargaan terkait laporan pengaduan saudara Asmad terhadap terlapor Nurul Umam dan Julia berjalan baik dan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terang Kapolsek.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved