Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2023 Bertepatan Hari Tasyrik, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh bulan Juli 2023 bertepatan dengan Hari Tasyrik, berikut ini penjelasan Buya Yahya tentang ketentuan dan hukumnya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Surya.co.id
Ilustrasi - Jadwal Puasa Ayyamul Bidh bulan Juli 2023 bertepatan dengan Hari Tasyrik 

SURYA.CO.ID - Jadwal Puasa Ayyamul Bidh bulan Juli 2023 bertepatan dengan Hari Tasyrik, berikut ini penjelasan Buya Yahya tentang ketentuan dan hukumnya.

Puasa Ayyamul Bidh adalah Puasa tanggal 13, 14, 15 setiap bulan dalam penanggalan Hijriyah.

Sementara Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah hari raya Idul Adha 13, 14, 15 Dzulhijjah dimana umat Islam dilarang berpuasa.

"Setelah Hari Raya Idul Adha, ada Hari Tasyrik. Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah, maka Hari Tasyrik 11, 12, 13 Zulhijjah, ada lima hari yang dilarang puasa di bulan Zulhijjah," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal youtube Buya Yahya.

Buya Yahya menerangkan, jika Puasa Ayyamul Bidh bertepatan Hari Tasyrik, maka umat Islam yang terbiasa mengerjakannya bisa tetap istiqomah dengan cara puasa di hari lainnya atau digeser dari Hari Tasyrik.

Hal inilah alasan menjalankan ibadah termasuk puasa harus memiliki ilmu, adanya larangan puasa di hari tertentu yakni di antaranya Hari Tasyrik sebab di hari tersebut adalah hari-hari untuk bergembira dan makan-makan umat Islam.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2023

Mengacu keputusan Kemenag RI, Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada Kamis (29/6/2023).

Maka hari Tasyrik 11, 12, 13 Dzulhijjah bertepatan tanggal 30 Juni-2 Juli 2023.

Berdasarkan pada keputusan pemerintah dan ceramah Buya Yahya, maka Puasa Ayyamul Bidh dapat dilaksanakan pada tanggal berikut;

1. Puasa Ayyamul Bidh hari pertama: Minggu, 3 Juli 2023 atau 14 Zulhijjah 1444 H.

2. Puasa Ayyamul Bidh hari kedua: Senin, 4 Juli 2023 atau 15 Zulhijjah 1444 H.

3. Puasa Ayyamul Bidh hari ketiga: Selasa, 5 Juli 2023 atau 16 Zulhijjah 1444 H.

Buya Yahya menerangkan hukum Puasa Ayyamul Bidh di luar tanggal 13, 14, dan 15 adalah boleh dilakukan namun dengan syarat tertentu.

Ia menegaskan segala amal baik yang sudah diistiqomahi oleh seseorang maka hendaknya harus senantiasa diamalkan.

Hal ini berlaku pada kebiasaan atau rutinitas seseorang yang menunaikan Puasa Ayyamul Bidh.

"Sebab yang namanya istiqomah itu mahal, disitulah ada keberkahan," ucap Buya Yahya.

Syaratnya adalah terpaksa ditinggalkan karena udzhur syar'i atau hal yang tidak bisa ditolak misalnya bertepatan Hari Tasyrik, maka Puasa Ayyamul Bidh dapat diganti di hari lain.

"Anda yang biasa berpuasa putih Ayyamul Bidh di tanggal 13, 14, 15 namun saat itu Anda haid, ganti di hari lainnya agar keistiqomahannya tetap terjaga dan hawa nafsu untuk meninggalkan istiqomah bisa terpangkas, jadi boleh," tegas Buya.

Buya Yahya menambahkan, pahala Puasa Ayyamul Bidh tetap sama meski dikerjakan di hari yang lain di luar pertengahan bulan.

Sementara itu, selain dua Hari Raya dan Hari Tasyrik, waktu lainnya yang dilarang berpuasa adalah Hari Syak.

Hari Syak adalah hari ke 30 bulan Sya'ban hasil dari penggenapan karena hilal belum terlihat, bisa pula disebut hari yang meragukan karena belum jelas masuk ke bulan Ramadhan atau masih di bulan Sya'ban.

"Pendapat mazhab Imam Syafiii yang dikukuhkan, puasa di hari Syak hukumnya haram," pungkas Buya Yahya.

Niat Puasa Ayyamul Bidh

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaytu shauma ayyamil bidl lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’ala.” 

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

1. Puasa Sepanjang Tahun

Salah satu keutamaan Puasa Ayyamul Bidh adalah mendapatkan ganjaran pahala seperti puasa sepanjang tahun.

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari nomor 1979).

2. Menyempurnakan Ibadah Wajib

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ، قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

“Sesungguhnya perkara pertama kali yang dihisab pada hari kiamat dari amal seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka sungguh dia beruntung dan selamat. Jika shalatnya buruk, maka sungguh dia celaka dan rugi. Jika terdapat suatu kekurangan pada shalat wajibnya, Allah Ta’ala berfirman, “Periksalah, apakah hamba-Ku memiliki ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?” Lalu setiap amal akan diperlakukan sama seperti itu.” (HR. Tirmidzi no. 413, An-Nasa’i no. 466, shahih)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved