Tanggapan Erman Safar Walikota Bukittinggi usai Dilaporkan Ibu yang Dituduh Inses dengan Anaknya

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberikan tanggapan santai setelah dilaporkan ibu yang dituduhnya berhubungan sedarah atau inses dengan anak kand

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
INSTAGRAM
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar 

SURYA.CO.ID - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberikan tanggapan setelah dilaporkan ibu yang dituduhnya berhubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya. 

Tanggapan tersebut ia sampaikan melalui unggahan di Instagram @ermansafar, Senin (26/6/2023) siang. 

Erman menjelaskan, tindakan yang ia lakukan tidak ada maksud apapun, kecuali untuk menyelamatkan generasi muda Bukittingi. 

Ia pun tak mempermasalahkan jika tindakan tersebut menyebabkan adanya perselisihan.

"Apa yang kami lakukan ini, murni niatnya untuk bersihkan Kota Bukittinggi ini dari kemaksiatan. Menyelamatkan generasi muda dari apa yang merusak mental dan spiritual mereka," katanya.

"Ketika saya konsentrasi menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar, lalu ada yang berselisih paham dan tidak suka, itu merupakan ujian untuk saya," sambung Erman.

Seperti diketahui, EY, ibu yang dituduh berhubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya, telah melaporkan Erman ke Polres Bukittinggi pada Senin (26/6/2023). 

EY mengungkap, tuduhan Erman Safar itu telah mencemarkan nama baik dia dan keluarganya. 

"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ungkap EY. 

EY berharap isu inses yang melibatkan anaknya itu bisa secepatnya diselesaikan, tujuannya untuk memperbaiki nama baik keluarganya.

"Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan, isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami," terang EY.

Sementara itu, abang kandung dari pemuda 28 tahun yang diisukan inses itu, turut berkomentar, VA menyatakan bahwa isu keluarga tidak pernah terlibat kasus inses seperti yang viral belakangan ini.

"Kami lapor ke Polresta, supaya kasus ini bisa diperjelas. Karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses)," tutur VA.

"Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan," pungkas VA didampingi sang ibu.

Bersamaan dengan laporan EY, para Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Jorong sambangi Polresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).

Diketahui, Parik Paga dalam Nagari adalah unsur dari pemuda di Nagari yang berfungsi di menjaga ketenteraman dan keamanan.

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com, terlihat puluhan massa yang datang ke Polresta Bukittinggi.

Mereka semula berkumpul di Lapangan Wirabraja lalu berjalan bersama menuju kantor polisi.

Tampak pula massa yang datang kompak mengenakan pakaian serba hitam. Niniak Mamak dan PPNK V Jorong tiba di Polresta Bukittinggi pada pukul 10.15 WIB tadi.

Massa yang datang ke Polresta Bukittinggi itu, terlihat disambut pula oleh Ps. Kasat Reskrim AKP Fetrizal, sebelum memasuki ruang Restorative Justice.

"Kami dari Ninik Mamak Kurai V jorong, ingin membuat laporan terkait dengan kasus inses dari disampaikan pemimpin kita, Erman Safar (Wali Kota Bukittinggi)," kata Datuak Sampono saat akan memasuki Mapolresta Bukittinggi.

Datuak Sampono menerangkan, pihaknya merasa tersinggung akan pernyataan Erman Safar tentang kasus inses di Kota Bukittinggi yang diduga bohong.

"Oleh karena (informasi bohong) yang disampaikan beliau (Erman Safar), maka kami laporkan secara adat ke Polresta Bukittinggi," terang Datuak Sampono.

Seusai ke Polresta Bukittinggi, Parik Paga Nagari Kurai V Jorong bakal lanjut melaporkan Wali Kota Erman Safar ke DPRD Bukittinggi.

Tokoh adat keberatan

Terpisah, Erman Safar ternyata juga dilaporkan tokoh adat Kurai V Jorong yang juga keberatan dengan tuduhan tersebut. 

Hal ini diungkapkan Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal seperti dikutip dari TribunPadang.com (grup surya.co.id) pada Selasa (27/6/2023).

"Kami menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat, pertama saudari EY (ibu yang diisukan inses dengan anak kandung), kedua dari tokoh adat Kurai V Jorong," kata Fetrizal.

"Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks," kata Fetrizal kepada awak media, sore ini.

Fetrizal menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait laporan pengaduan itu, sebab kepolisian baru menerimanya pada hari ini.

Selanjutnya, menurut Fetrizal, pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.

"Saat ini kami sudah koordinasi dengan Polda Sumbar, laporan ini akan kami evaluasi dulu, sembari menunggu keputusan Kapolres Bukittinggi," tutur Fetrizal.

Sebelumnya, Polresta Bukittinggi memang telah melakukan penyidikan seusai kasus dugaan inses tersebut viral.

Dengan adanya laporan pengaduan ini, Fetrizal mengatakan bakal melakukan penyidikan lagi.

 "Sampai kini pun, kami juga terus fokus untuk penyidikan dugaan kasus inses ini," pungkas Fetrizal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved