Berita Tuban

Cibir Kebijakan Dindik Minta Sumbangan Bendera, DPRD Tuban: Bikin Tambah Beban, Padahal SILPA Banyak

Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, menyayangkan adanya surat resmi Dindik yang meminta bantuan sumbangan bendera ke sekolah SD dan SMP Negeri.

Penulis: M. Sudarsono | Editor: irwan sy
surya/mochammad sudarsono
Ketua DPRD Tuban, M Miyadi. 

SURYA.co.id | TUBAN - Surat Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tuban nomor 423.2/3574/414.101.1/2023 tertanggal 16 Juni 2023, berisi meminta bantuan sejumlah bendera ke sekolah-sekolah mendapat tanggapan cibiran dari wakil rakyat. 

Sebagaimana diketahui, surat ditujukan kepada Koordinator Pendidikan Kecamatan (Kordikcam) dan Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Tuban, menindaklanjuti Surat Bupati Tuban Nomor 003.1/3402/414.204/2023 tanggal 12 Juni 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. 

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Dindik Tuban, R Rarin Suryani, meminta Sekolah Dasar (SD) untuk memberikan bantuan sumbangan bendera merah putih ukuran 20 cm x 120 cm 5 buah.

Kemudian, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri memberikan bantuan sumbangan bendera merah putih ukuran 20 cm x 120 cm 10 buah.

Ketua DPRD Tuban, M Miyadi, menyayangkan adanya surat resmi Dindik yang meminta bantuan sumbangan bendera merah putih ke sekolah SD dan SMP Negeri.

"Kami menyayangkan surat dari Dindik soal meminta sumbangan bendera ke sekolah-sekolah tersebut," terangnya kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni. 

Politisi dapil V itu sangat menyayangkan adanya tarikan-tarikan yang membebani sekolah, masyarakat maupun pemerintahan desa dengan berbagai macam alasan.

"Dindik itu mengayomi dan membantu pihak sekolah, bukan malah membebani sekolah dengan meminta-minta sumbangan walaupun hanya bendera merah putih," ungkapnya. 

Roni sapaan akrab politikus PKB khawatir, apabila sekolah tidak punya anggaran untuk pengadaan bendera merah putih, maka pada akhirnya dibebankan kepada para siswa-siswinya sehingga masyarakatlah yang menjadi korbannya.

Bahkan ia juga mendapatkan informasi, bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) juga diminta oleh Pemerintah Kecamatan untuk mengumpulkan bendera merah putih sebagai dukungan gerakan pembagian bendera merah putih.

"Padahal anggaran di Dindik itu setiap tahun Silpanya banyak, paling tinggi, termasuk silpa APBD juga tinggi. Kalau hanya pengadaan bendera saja sangat mudah untuk menganggarkan, tanpa harus membebani sekolah-sekolah. Pingin kotanya meriah kok tidak mau mengeluarkan biaya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dindik Tuban, Abdul Rahmat, menjelaskan gerakan pembagian bendera itu menindaklanjuti arahan dari kemendagri yang kemudian ditindaklanjuti oleh surat Bupati ke semua OPD. 

Menurutnya itu gerakan sukarela, dari para ASN di OPD juga diharapkan partisipasi.

Nanti semua bendera yang diperoleh akan dikumpulkan ke dinas, yang selanjutnya akan dikumpulkan ke pemkab dan nantinya bendera itu akan dibagikan ke masyarakat. 

"Sumbangan bendera merah putih itu sifatnya sukarela, sedangkan untuk jumlah yang tertera dalam surat itu hanya sebagai patokan, kalau tidak disebutkan patokan jumlahnya biasanya ditanyakan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved