Kontroversi Ponpes Al Zaytun

SIAPA Bekingi Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang? Jokowi Bantah Moeldoko dan Istana Terlibat

Sosok pihak-pihak yang didiga berada di belakang Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang menjadi sorotan. Siapakah dia?

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/tribun cirebon
Presiden Jokowi membantah istana dan KSP Moeldoko ada di belakang Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang. 

Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.

"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," jelasnya.

"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," sambungnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Forum Advokat Pembela Pancasila dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Menurut Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung, laporan ini dibuat karena pihaknya tidak mau masalah Ponpes Al-Zaytun dan Panji Gumilang ini terus-terusan menjadi polemik. 

Ihsan menilai Panji Gumilang telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yangd masuk dalam kategori penistaan agama.

Terlebih, pernyataan Panji Gumilang tersebut juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.

"Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ucapnya.

Ihsan khawatir jika hal ini tak segera dilaporkan ke pihak berwajib, nantinya akan muncul semakin banyak penolakan yang berpotensi memecah belah masyarakat. 

Ada tiga pernyataan Panji yang dianggap melakukan penistaan agama. Pertama pernyataannya yang berkaitan dengan diperbolehkan perempuan menjadi khatib saat salat Jumat. 

Kedua, pernyataan Panji yang menyebut bahwa kitab suci Alquran bukanlah firman dari Allah SWT, melainkan karangan dari Nabi Muhammad SAW. 

"Ketiga terkait dengan persoalan yang dia sampaikan bahwa yang kemarin dilihat ketika salat idul Fitri di mana istrinya ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki dan kemudian posisinya berjarak jauh-jauh," ungkapnya.

Dalam laporannya, Ihsan mengatakan pihaknya juga memberikan sejumlah bukti kepada penyidik.

Adapun, Panji Gumilang dilaporkan dengan dijerat pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. 

Lalu bagaimana tanggapan Mabes Polri? 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini laporan tersebut tengah dipelajari terlebih dahulu.

"Tentu laporan yang diterima akan dipelajari dulu," ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (24/6/2023).

Setelah dipelajari, kata Ramadhan, nantinya laporan tersebut akan diselidiki oleh penyidik Bareskrim Polri.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci kapan penyidik akan mengundang pelapor hingga terlapor dalam hal ini Panji Gumilang untuk dimintai keterangannya.

"Semua laporan yang diterima pasti direspons, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu," jelasnya.

Untuk informasi, ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al Zaytun dibubarkan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mendesak pemerintah segera menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

 "Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun karena ajarannya sudah diputuskan menyimpang oleh MUI dan Ormas Islam," ujar Cholil mengutip twitter pribadinya, Sabtu (17/5/2023).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Bantah Tudingan Pihak Istana Bekingi Ponpes Al Zaytun dan BangkaPos berjudul Sosok Pak Kumis Beking Al Zaytun yang Seret Hendropriyono dan Moeldoko, Apa Kata Keduanya?

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved