Kontroversi Ponpes Al Zaytun
SIAPA Bekingi Ponpes Al-Zaytun Pimpinan Panji Gumilang? Jokowi Bantah Moeldoko dan Istana Terlibat
Sosok pihak-pihak yang didiga berada di belakang Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang menjadi sorotan. Siapakah dia?
Dikabarkan juga, Moeldoko pernah beberapa kali mendatangi ponpes yang berada di Kabupaten Indramayu tersebut.
Salah satu sanjungan Moeldoko yang diingat kala ia memberi sambutan di acara perayaan 1 Syuro 1444 Hijriah di Ponpes Al Zaytun, beberapa waktu lalu.
Menurut Moeldoko, apa yang dilakukan Sykeh Panji Gumilang di Mahad Al Zaytun, merupakan cara membentuk karaktek berkebangsaan yang kuat.
Disebutkan Moeldoko, Syekh Panji Gumilang berhasil menanamkan nilai kebangsaan kepada para santri di Mahad Al Zaytun.
Mahfud MD Rumuskan 3 Masalah Ponpes Al-Zaytun
DI bagian lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun yang menjadi perhatian publik belakangan ini.
Temuan masalah itu ditemukan setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan ke kepada Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
"Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenkopolhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan masalah pertama adalah terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
Namun dia tidak menyebutkan secara rinci terkait unsur pidana apa yang terdapat dalam kasus itu
"Pertama terjadinya tindak pidana. Ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ungkapnya.
Nantinya, kata Mahfud, dugaan unsur pidana ini akan ditindaklanjuti oleh Polri termasuk pasal apa yang akan dijerat di dalam kasus tersebut.
Masalah kedua, kata Mahfud, adalah masalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.
"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.
Terakhir, Mahfud menyebut Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban.
Panji Gumilang
Ponpes Al-Zaytun
Moeldoko
Moeldoko Bekingi Ponpes Al-Zaytun
Presiden Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| ISI PESAN Panji Gumilang ke Santri Ponpes Al Zaytun Sehari Sebelum jadi Tersangka: Nanti Pulang Lagi |
|
|---|
| 4 FAKTA Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama: Terancam 10 Tahun Penjara, Ada Surat Penangkapan |
|
|---|
| Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama setelah Polisi Periksa 40 Saksi dan 17 Ahli |
|
|---|
| Polri Beri Peringatan untuk Saksi Kasus Panji Gumilang, Ancam Naikkan Status Petinggi Al Zaytun |
|
|---|
| BIODATA Anis Khairunnisa Anak Panji Gumilang Batal Nyaleg dari PKB, Terkuak Punya 43 Bidang Tanah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.