Berita Ponorogo
Modus Cewek di di Ponorogo Bawa Kabur Motor Pria Hidung Belang, Manfaatkan Aplikasi Ini
Perempuan warga Kota Madiun berurusan dengan Satreskrim Polres Ponorogo usai membawa kabur sepeda motor milik orang lain.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PONOROGO - Wahyuni (39) warga Kota Madiun berurusan dengan Satreskrim Polres Ponorogo usai membawa kabur sepeda motor milik orang lain.
Saat press rilis, tersangka dihadirkan. Tersangka yang mengaku terapis itu terlihat berambut pendek dengan diwarnai pirang.
“Tersangka memanfaatkan aplikasi hijau atau aplikasi kencan mi chat,” ujar Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Sabtu (24/6/2023).
Dia menjelaskan bahwa Wahyuni dalam aplikasi Mi Chat mengaku sebagai aplikasi.
Tersangka menjaring secara acak calon korban di aplikasi Mi Chat.
“Acak jadi tidak dipilihi kerja sebagai apa. Kelihatan pria tersebut mau dirayu dan diajak ketemu, ya itu korbannya,” kata AKP Nikolas kepada awak media saat pres rilis.
Setelah intens berkomunikasi, jelas dia, tersangka mengajak ketemu korban. Tidak di rumah tersangka maupun rumah korban. Keduanya bertemu di Taman kota Madiun.
“Lalu tersangka meminta korban meminta tolong diantar ke Ponorogo. Alasannya mengantar mengambil paket,” terang mantan Kasatreksrim Polres Nganjuk ini,
Saat di Ponorogo tersangka meminjam sepeda motor. Pun meminjam uang korban sebesar Rp 1,6 juta.
“Ditunggu lumayan lama, tersangka tidak muncul. Tanggal 21 Juni 2023 korban melaporkan resmi ke kami atas kasus penipuan,” urai AKP Nikolas.
Menurutnya, pihaknya melakukan serangkaian pemyedikian. Hingga menangkap tersangka di rumahnya yang berada di Kota Madiun.
“Korban beraksi tunggal tidak ada yang membantu. Sasarannya sembarang. Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara,” pungkasnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Wahyuni-warga-Kota-Madiun-berurusan-dengan-Satreskrim-Polres-Ponorogo.jpg)