Persebaya Surabaya

Biodata Frank Rikhard Sokoy, Eks Persebaya Surabaya yang Trial di PSM Makassar, Sempat Kena Hukuman

Berikut Biodata Frank Rikhard Sokoy, eks bek Persebaya Surabaya yang kini jalani trial di PSM Makassar, sempat kena hukuman PSSI. 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Persebaya
Frank Rikhart Sokoy, saat masih memperkuat Persebaya Surabaya 

Namun, manajemen Bajul Ijo tidak bisa mengkontraknya.

Alasannya, mantan pemain Perseta Tulungagung itu tengah menjalani sanksi dari Asprov PSSI.

Sanksi itu diberikan saat pertandingan Perseta Tulungagung vs Putra Sinar Giri Gresik di kompetisi liga 3 pada 23 Desember 2019 di Stadion Gelora Jaka Samudra, Gresik.

Sanksi itu diberikan setelah melakukan tindakan tidak sportif, respect dan fair play berupa mendatangi wasit melakukan protes dengan cara mendorong wasit

Gabung Persebaya

Mimpi untuk membela Persebaya Surabaya menjadi kenyataan bagi Frank Rikhard Sokoy.

Awal musim 2020 lalu, ia hampir direkrut Aji Santoso setelah mengikuti seleksi pemain di Persebaya.

Rencana tersebut batal, karena Frank Sokoy sedang menjalani sanksi dari Komdis PSSI berupa larangan beraktivitas di lingkungan PSSI selama 12 bulan.

Kini sanksi itu sudah selesai dan Frank Rikhard Sokoy bisa melanjutkan mimpinya membela Persebaya.

Ia memang bertekad, tahun kemarin tidak diterima, tahun ini dirinya harus bisa masuk Persebaya.

Pemain 24 tahun itu tidak memungkiri, bisa diterima di Persebaya tahun ini juga berkat kegigihannya tetap berlatih dalam masa penantian.

Konsisten berlatih yang dijalani Frank bisa dibilang tidak mudah, karena dijalaninya saat kompetisi sedang dihentikan akibat pandemi Covid-19.

Ia kemudian masuk skuad Persebaya di BRI Liga 1 2021.

Frank Sokoy kerap menjadi andalan saat pemain bek kiri utama yaitu Reva Adi mengalami cedera atau akumulasi kartu.

Bersama Persebaya, Sokoy mencatatkan total 13 pertandingan sepanjang musim bersama Persebaya Surabaya

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved