Berita Viral

Geger 2 Perangkat Desa di Klaten Selingkuh hingga Camat Turun Tangan, Isu Mencuat usai Sekdes Datang

Tengah geger kasus dugaan perselingkuhan 2 perangkat desa di Klaten, Jawa Tengah. Camat hingga turun tangan memberi instruksi ke Kepala Desa

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
MCNews.ID
Foto ilustrasi. Isu perselingkuhan antara 2 perangkat desa di Klaten Jawa Tengah menggegerkan warga setempat. 

SURYA.CO.ID - Warga desa di Klaten, Jawa Tengah, tengah digegerkan dengan dugaan perselingkuhan perangkat desa.

Diduga, 2 perangkat desa menjalin hubungan terlarang atau perselingkuhan.

Adapun, 2 sosok yang diduga berselingkuh tersebut adalah Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Kesra.

Mereka merupakan perangkat Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dugaan kasus perselingkuhan tersebut tengah mencuat dan menggegerkan warga setempat.

Kasus ini pun mendapatkan atensi dari Camat.

Adapun, Camat telah bergerak untuk mengusut kasus yang tengah menjadi buah bibir masyarakat itu.

Dikutip Surya.co.id dari Kompas.com, berdasarkan informasi, isu perselingkuhan ini mencuat di masyarakat desa setempat belum lama setelah Sekretaris Desa mendatangi rumah Kaur Kesra.

"Kemarin itu yang bersangkutan sendiri (Sekdes) datang ke rumah yang putri itu (Kaur Kesra).

Makanya jadi mencuat karena bertengkar sama suaminya (Kaur Kesra) di situ," kata Camat Trucuk, Rabiman dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Selasa (20/6/2023).

Rabiman mengaku, telah meminta kepada Kepala Desa (Kades) Mandong untuk membuat tim guna mengklarifikasi pihak-pihak terkait isu perselingkuhan tersebut.

Pihaknya tidak ingin isu tersebut nantinya mengganggu kondusivitas.

Hal ini mengingat tidak lama lagi akan diselenggarakan pemilihan kepala desa di Klaten.

"Itu  kan baru diduga ada hubungan asmara antara Sekdes dengan Kaur Kesra.

Kemarin dari kami sudah perintahkan Pak Kepala Desa membentuk tim untuk klarifikasi ke semua pihak yang terkait dengan permasalahan itu," terang dia.

Rabiman menyampaikan, sudah menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait isu perselingkuhan antar sesama perangkat desa Mandong ke Inspektorat.

Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) No 30 Tahun 2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

"BAP-nya sudah ada kemarin sudah diserahkan ke kami. Kemudian sesuai dengan Perbup No 30 Tahun 2022 itu terus kami teruskan ke Inspektorat. Nanti yang mengeluarkan rekomendasi Inspektorat," sambung dia.

Ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (IST Tribun Manado)

Dikatakan dia, Sekdes yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Kaur Kesra belum lama bertugas di Desa Mandong.

Sebelumnya, menjabat Kaur kemudian mendapat promosi menjadi Sekdes di Desa Mandong.

Mengenai sanksi yang diberikan, Rabiman mengatakan, belum bisa menyampaikan karena masih harus menunggu proses dari Inspektorat.

"Belum bisa berandai-andai. Kan masih proses (Inspektorat). Kami tidak bisa mendahului sehingga kami menunggu proses dari Inspektorat," ungkap Rabiman.

Sebelumnya 2 ASN di Wonogiri Terlibat Perselingkuhan

Sebelumnya, dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Wonogiri, Jawa Tengah, terlibat kasus asusila dan telah diberhentikan sementara dari jabatannya.

Kedua ASN yang bukan suami istri ini bertugas di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri.

Foto keduanya tersebar di media sosial dan WhatsApp.

Kepala Disdikbud Wonogiri, Sriyanto menegaskan, perbuatan mereka telah melanggar asusila.

"Sudah kita tindaklanjuti dan laporan ke Bupati," paparnya, Selasa (21/3/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

ASN laki-laki yang terlibat kasus ini merupakan Korwil Disdik di sebuah Kecamatan di Wonogiri berinisial S.

Sedangkan ASN wanitanya menjabat sebagai Kepala Sekolah di sebuah SD di Wonogiri.

Baca juga: UPDATE Kasus Perselingkuhan Wakapolres Binjai dengan Istri Orang: Resmi Nonaktif, Laporan Dicabut

Guna mempermudah proses penyelidikan, keduanya telah dibuatkan surat pembebastugasan sejak Senin (20/3/2023).

Proses pemeriksaan terhadap keduanya telah dilakukan pada Jumat (17/3/2023).

Menurut Sriyanto, kedua ASN itu mengaku khilaf telah melakukan ciuman di depan kamera handphone.

"Setahu saya hanya ada dua foto itu. Sehingga menjadi dasar (penyidikan) kami."

"Katanya foto itu dilakukan sejak awal 2022, sudah lama," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap foto tersebut dibuat untuk koleksi pribadi.

Namun, keduanya tidak mengetahui cara foto tersebut tersebar di WhatsApp.

Sriyanto menambahkan file foto tersebut disimpan di handphone milik ASN wanita.

Keduanya juga mengaku telah berselingkuh dan melakukan hubungan badan.

"Dalam foto itu yang terlihat aktif dan memotret yang perempuan. Sehingga logikanya tersebar lewat yang putri," terangnya.

Ia mengaku masih mendalami kasus ini karena kedua ASN telah melanggar asusila dan UU ITE.

Proses penyelidikan dilakukan oleh tim internal Disdikbud Wonogiri. (Kompas.com/Tribunnews.com)

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved