Berita Blitar

Ditetapkan, Jumlah DPT Pemilu 2024 Kota Blitar Bertambah 5.543, Dibandingkan DPT Pemilu 2019

KPU Kota Blitar menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 119.087 pemilih.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
KPU Kota Blitar menyerahkan berita acara hasil pleno penetapan DPT Pemilu 2024 kepada perwakilan parpol, Rabu (21/6/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - KPU Kota Blitar menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 119.087 pemilih.

Jumlah DPT Pemilu 2024 itu, bertambah sebanyak 5.543 pemilih, jika dibandingkan dengan jumlah DPT pada Pemilu 2019 di Kota Blitar.

Jumlah DPT Pemilu 2019 di Kota Blitar sebanyak 113.544 pemilih.

"Kalau dibandingkan DPT Pemilu 2019, jumlah DPT Pemilu 2024 mengalami kenaikan," kata Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam usai rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023).

Rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024 itu, dihadiri Bawaslu Kota Blitar dan perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Blitar.

"Alhamdulillah rapat pleno lancar, meski ada beberapa masukan dari parpol dan Bawaslu. Prinsipnya saran Bawaslu sudah disampaikan sebelumnya dan kami tindak lanjuti, tapi ada beberapa yang belum kami sampaikan di rapat pleno," ujar Umam.

Umam berharap, pembahasan DPT ini yang terakhir agar KPU bisa segera memetakan kebutuhan logistik Pemilu 2024.

"Pada Pemilu 2019 ada pembahasan DPT hasil perbaikan sampai tiga kali, karena masukan dari parpol peserta pemilu. Kalau peserta pemilu tidak memberikan masukan lagi, Insya Allah ini yang terakhir. Kami berharap ini yang terakhir agar logistik pemilu dapat berjalan lancar," katanya.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah mengatakan, jumlah DPT Pemilu 2024 di Kota Blitar ditetapkan sebanyak 119.087 pemilih.

Jumlah DPT Pemilu 2024 itu berkurang 89 pemilih, jika dibandingkan jumlah daftar pemilih hasil perbaikan (DPSHP) akhir Pemilu 2024.

Jumlah DPSHP akhir Pemilu 2024 sebanyak 119.176 pemilih.

"Kalau dibandingkan jumlah DPSHP akhir, jumlah DPT Pemilu 2024 justru turun. Tapi, kalau dibandingkan jumlah DPT Pemilu 2019, jumlah DPT Pemilu 2024 meningkat," kata Ninik.

Dikatakannya, jumlah DPT Pemilu 2024 berkurang jika dibandingkan DPSHP akhir, karena ada masukan dari Bawaslu dan tanggapan masyarakat.

Selain itu, KPU juga mendapat data dari Kemendagri sebanyak 75 data pemilih meninggal dunia yang sudah ada surat kematian dan termasuk data pemilih ganda.

"Setelah pleno penetapan DPT ini, kami akan membahas daftar pemilih tambahan (DPTb). Kalau pembahasan DPT hasil perbaikan (DPTHP), Insya Allah tidak ada. Sesuai keputusan KPU Nomor 27 tidak ada DPTHP," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved