IDUL ADHA 2023
RESMI, Idul Adha Libur 3 Hari, MenPAN-RB Azwar Anas Jelaskan Pertimbangannya
Pemerintah telah resmi menetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijirah (2023) berlangsung hari. Mulai 28,29, dan 30 Juni 2023.
SURYA.co.id I JAKARTA - Pemerintah telah resmi menetapkan libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijirah (2023) berlangsung hari. Mulai 28,29, dan 30 Juni 2023.
Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yang ditandatanganui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Menpan RB Azwar Anas saat dikonfirmasi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023) mengatakan libur tiga hari itu dengan rincian tanggal l 28 Juni cuti bersama Hari Raya Idul Adha, lalu 29 Juni sebagai hari libur nasional Idul Adha, dan 30 Juni cuti bersama Idul Adha.
Menpan RB Azwar Anas lebih lanjt menegaskan, keputusan pemerintah menambah dua hari cuti bersama bukan semata-mata karena ada perbedaan tanggal Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Baca juga: Hadist Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul Adha
Kata Azwar Anas, keputusan ini dibuat agar masyarakat Indonesia punya lebih banyak waktu untuk berkumpul dengan keluarga karena anak-anak sekolah sedang memasuki waktu libur.
“Bukan semata-mata karena ada dua Idul Adha di hari yang berbeda, tapi ini kan musim liburan anak-anak sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga," kata Anas.
Usulan Muhammadiyah
Anas mengakui, penambahan hari libur ini berangkat dari usulan Muhammadiyah.
Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, berbeda dengan pemerintah yang menetapkan hari Kamis, 29 Juni 2023 sebagai Hari Raya Kurban.
Menurut Anas, jika hari Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023) ditetapkan sebagai hari libur nasional, maka, Jumat (30/6/2023) akan menjadi hari “terjepit” antara hari libur nasional dan hari libur akhir pekan.
Oleh karenanya, pemerintah akhirnya sepakat untuk menambah libur Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah lewat dua hari cuti bersama. "Nah, jadi untuk mendorong agar kualitas keluarga kita meningkat, kemudian juga ekonomi bergerak ke daerah-daerah, diusulkan untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama dan hari Kamis tetap libur nasional," kata Anas.
Sumber: kompas.co, BACA DISINI
Libur Panjang Idul Adha 2023, 126.570 Pelanggan Gunakan KA Jarak Jauh Daop 8 Surabaya |
![]() |
---|
Rayakan Idul Adha, Hanura Jatim Bagikan Ratusan Paket Daging untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Masjid Al Akbar Surabaya Olah Limbah Kurban jadi Kompos |
![]() |
---|
Libur Panjang Idul Adha 2023, Ribuan Pengunjung Berwisata ke Kebun Binatang Surabaya |
![]() |
---|
Momen Idul Adha 2023, Bupati Trenggalek Ajak Masyarakat Renungi Keikhlasan Nabi Ibrahim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.