Berita Blitar

22 Kota/Kabupaten Peserta Jaket Bung Karno Bacakan Deklarasi Istana Gebang di Kota Blitar

Sebanyak 22 kota/kabupaten di Indonesia mendeklarasikan Jaringan Tapak Sejarah Bung Karno atau Jaket Bung Karno di Istana Gebang Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
samsul hadi/surya.co.id
Wali Kota Blitar, Santoso, bersama delegasi sejumlah daerah peserta Jaket Bung Karno menandatangani Deklarasi Istana Gebang di Kota Blitar, Selasa (20/6/2023). 

SURYA.co.id I BLITAR - Sebanyak 22 kota/kabupaten di Indonesia mendeklarasikan Jaringan Tapak Sejarah Bung Karno atau Jaket Bung Karno di Istana Gebang Kota Blitar, Selasa (20/6/2023).

Deklarasi yang diberi nama Deklarasi Istana Gebang itu menjadi komitmen bersama dalam upaya pelestarian situs tapak sejarah Bung Karno di sejumlah daerah di Indonesia.

Deklarasi Istana Gebang dihadiri 15 dari 22 delegasi kota/kabupaten yang tergabung dalam Jaket Bung Karno.

Sebanyak 15 delegasi yang hadir dari Kota Blitar, Kota Surabaya, Kabupaten Karawang, Kota Solo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kota Bogor, Kabupaten Ende, Kota Bengkulu, Kota Padang dan Kota Bukittinggi.

Sejumlah kepala daerah juga ikut hadir dalam deklarasi itu. Kepala daerah yang hadir dalam deklarasi, yaitu, Wali Kota Blitar Santoso, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Bupati Jombang Mundjidah dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi ikut hadir di acara Deklarasi Istana Gebang Jaket Bung Karno.

Deklarasi Istana Gebang dibacakan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Ada lima poin di dalam Deklarasi Istana Gebang.

Kelima poin Deklarasi Istana Gebang, yaitu, satu melaksanakan inventarisasi dan menggali semua situs yang terkait dengan tapak sejarah Bung Karno sejak lahir sampai perjuangan kemerdekaan penjajahan yang ada di wilayah masing masing.

Serta menetapkan secara hukum situs yang terkait dengan tapak sejarah Bung Karno, untuk melindungi dari kerusakan dan perusakan.

Kedua memperkuat lembaga dan SDM yang bertugas melestarikan dan memelihara tapak sejarah Bung Karno.

Ketiga mengembangkan kerja sama dengan masyarakat, lembaga terkait dan dunia usaha untuk memperkuat upaya pelestarian situs tapak sejarah Bung Karno.

Serta mengembangkan pengelolaan situs tapak sejarah Bung Karno menjadi bagian dari pendidikan karakter dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Kelima mengembangkan kerja sama dengan kota dan kabupaten terutama anggota jaringan tapak sejarah Bung Karno dalam pembinaan dan mengimplementasikan gagasan trisakti Bung Karno.

Dengan kegiatan yang relevan antara lain peningkatan wawasan kebangsaan, peningkatan ekonomi dan UMKM, pelestarian seni budaya dan adat istiadat dari seluruh Nusantara.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan Deklarasi Istana Gebang Jaket Bung Karno merupakan langkah awal untuk menjalin sinergitas tapak sejarah Bung Karno mulai lahir sampai wafat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved