Berita Pamekasan

Warga Sumenep Tewas Akibat Ganggu Istri Orang di Pamekasan, Disabet Setelah Sempat Ngumpet di Lemari

Kapolres mengatakan, tersangka ABR dan JH diancam penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Sedang tersangka JK diancam hukuman 15 tahun.

|
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
surya/muchsin
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana meminta keterangan kepada tersangka JK yang diduga menganiaya korban hingga tewas. 

Sebelum peristiwa pembunuhan, Sabtu (17/6/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, MZ menghubungi korban agar datang ke rumahnya

untuk minta tolong mencarikan orang pintar, agar menangkap pencuri ayam miliknya yang belakangan ini sering beraksi di rumahnya.

Ketika korban tiba di rumah MZ, pintu rumah yang semula terbuka kemudian tertutup dan tidak diketahui apa yang dibicarakan.

Karuan keluarga suami MZ dan tetangga sekitar curiga karena pintu rumah MZ ditutup.

Sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka ABR dan JH datang dan menggedor pintu rumah MZ.

Kemudian MZ membuka pintu dan menanyakan ada keperluan apa.

Sementara mendengar orang datang, MZ terlebih dahulu meminta korban bersembunyi di dalam lemari kamarnya.

“Saya ke sini ingin mencari seorang laki-laki yang tadi masuk ke rumah.

Di mana sekarang, tolong suruh ke luar,” kata tersangka ABR.

Namun MZ tidak memberitahu. Sehingga ABR dan JH menggeledah seisi rumah dan menmenemukan korban berada di dalam lemari dalam kondisi setengah telanjang dan mengenakan sarung.

Selanjutnya tersangka JH menarik korban keluar dari lemari dan dibawa ke halaman rumah.

Saat itu, tersangka ABR menampar wajah korban berulang-ulang hingga memar.

Namun korban hanya menunduk tidak berani melawan.

Kemudian ABR membawa korban ke rumah MR, tokoh masyarakat, dan meminta korban tidak pergi ke mana-mana, karena ABR dan JH hendak shalat Dhuhur di masjid di kampung itu.

Namun sebelumnya, korban pamit kepada tersangka JH hendak ke kamar mandi, yang terletak di sebelah timur rumah MZ.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved