Berita Pamekasan
Warga Sumenep Tewas Akibat Ganggu Istri Orang di Pamekasan, Disabet Setelah Sempat Ngumpet di Lemari
Kapolres mengatakan, tersangka ABR dan JH diancam penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Sedang tersangka JK diancam hukuman 15 tahun.
Penulis: Muchsin | Editor: Deddy Humana
Sebelum peristiwa pembunuhan, Sabtu (17/6/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, MZ menghubungi korban agar datang ke rumahnya
untuk minta tolong mencarikan orang pintar, agar menangkap pencuri ayam miliknya yang belakangan ini sering beraksi di rumahnya.
Ketika korban tiba di rumah MZ, pintu rumah yang semula terbuka kemudian tertutup dan tidak diketahui apa yang dibicarakan.
Karuan keluarga suami MZ dan tetangga sekitar curiga karena pintu rumah MZ ditutup.
Sekitar pukul 12.00 WIB, tersangka ABR dan JH datang dan menggedor pintu rumah MZ.
Kemudian MZ membuka pintu dan menanyakan ada keperluan apa.
Sementara mendengar orang datang, MZ terlebih dahulu meminta korban bersembunyi di dalam lemari kamarnya.
“Saya ke sini ingin mencari seorang laki-laki yang tadi masuk ke rumah.
Di mana sekarang, tolong suruh ke luar,” kata tersangka ABR.
Namun MZ tidak memberitahu. Sehingga ABR dan JH menggeledah seisi rumah dan menmenemukan korban berada di dalam lemari dalam kondisi setengah telanjang dan mengenakan sarung.
Selanjutnya tersangka JH menarik korban keluar dari lemari dan dibawa ke halaman rumah.
Saat itu, tersangka ABR menampar wajah korban berulang-ulang hingga memar.
Namun korban hanya menunduk tidak berani melawan.
Kemudian ABR membawa korban ke rumah MR, tokoh masyarakat, dan meminta korban tidak pergi ke mana-mana, karena ABR dan JH hendak shalat Dhuhur di masjid di kampung itu.
Namun sebelumnya, korban pamit kepada tersangka JH hendak ke kamar mandi, yang terletak di sebelah timur rumah MZ.
pembunuhan PIL di Pamekasan
warga Sumenep tewas di Pamekasan
warga Sumenep tewas akibat gangu istri orang
perselingkuhan berujung pembacokan
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana
| Dalam Sepekan 16 Pejudi Terjaring di Pamekasan, Uang Hasil Judi Remi Mencapai Rp 2,4 Juta |
|
|---|
| Keracunan Bau Rendaman Anyaman Bambu, 5 Warga Pamekasan Tewas Bersamaan di Dalam Sumur |
|
|---|
| Proyek SIHT di Pamekasan Tahap 3 Segera Dimulai, Disperindag Anggarkan Rp 1,9 Miliar Dari DBHCHT |
|
|---|
| Mantan Anggota DPRD Pamekasan Dipenjara, Terbukti Rencanakan Proyek Fiktif Plengsengan Rp 365 Juta |
|
|---|
| Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Aliansi Jurnalis Pamekasan Salurkan Bantuan 11 Tangki Air Bersih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pembunuhan-warga-Pamekasan-diclurit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.