Berita Viral

Cewek ini Baru Tahu Ayahnya Pernah Nikah dengan Mertua, Suaminya Ternyata Kakak Kandung Sendiri

Seorang wanita baru tahu ternyata ayahnya pernah menikah dengan ibu mertua. Terkuak selama ini ia menikah dengan kakak kandung sendiri.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Freepik, Pexels
Foto ilustrasi. Cewek ini kaget mengetahui bahwa ayahnya pernah menikahi ibu mertua. Terungkap bahwa selama ini suaminya adalah kakak kandungnya sendiri. 

Muncul cerita bahwa ibu mertuanya menikah dengan suaminya di perbatasan Thailand tanpa sepengetahuan siapa pun.” Ujarnya.

“Sampai setelah anak mereka lahir, yang sekarang menjadi suami wanita ini, mereka bercerai dan kemudian, dia tidak pernah peduli dengan salah satu dari mereka.” Ujar Fahmi.

Fahmi melanjutkan, bahkan si ibu mertua ini tidak pernah berpikir untuk mengesahkan pernikahan itu.

ilustrasi pernikahan
ilustrasi pernikahan (Tribunnewswiki)

Hal tak terduga terjadi ketika sang wanita melihat akta nikah ibu mertuanya yang memiliki nama yang sama dengan ayah kandungnya.

Ia semakin gugup setelah mengetahui ciri fisiknya dan ternyata nomor KTP-nya juga sama.

Keinginan wanita ini untuk melihat akta nikah ibu mertuanya menjadi sangat besar karena dia baru tahu tentang pernikahan di Thailand.

“Ciri-ciri mertuanya? Dia tinggi, kulit hitam manis, rambut lurus.” Katanya.

“Dulu, ayah mertuanya ngajak ibu mertuanya nikah di Siam karena nggak dapat restu.

Padahal, dia bilang nggak punya siapa-siapa, duda.

Saat diperlihatkan foto mendiang ayah mertuanya berkas hukum terselip di antara berkas akta nikah, wanita itu terkejut," tambahnya.

Bagaimana tidak, mempelai pria di foto tersebut adalah ayah kandung dari wanita ini.

Artinya wanita ini telah menikah dengan kakak kandungnya meski berbeda ibu.

Pengacara menjelaskan, jika perkawinan ibu mertua perempuan itu sah, maka perkawinan wanita ini dengan suaminya tidaklah sah.

Karena keduanya dianggap sebagai saudara tiri dan perlu segera diajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama.

Sedangkan anak mereka dapat dianggap sebagai anak hasil hubungan syubhah dan perlu mengajukan permohonan penetapan nasab.

Baca juga: Nasib Pilu Pria Miliarder usai Terima Warisan Rp 240 Miliar dan Nikah 2 Jam, Ibu Curigai Menantu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved