Berita Entertainment
Sosok Fifi Karamoy, Istri Vincent yang Jadi Saksi di Sidang Perceraian Desta dan Natasha Rizky
Inilah sosok Fifi Karamoy, istri Vincent Rompies, yang menjadi saksi dalam sidang perceraian Desta dan Natasha Rizky
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Sosok Fifi Karamoy kini menjadi sorotan dalam proses sidang perceraian Desta dan Natasha Rizky.
Fifi Karamoy merupakan istri Vincent Rompies yang menjadi saksi percecokan Natasha Rizky dan Desta.
Adapun, Fifi Karamoy ditunjuk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perceraian Desta dan Natasha Rizky.
Dalam perkara ini, dirinya merupakan saksi dari pihak Desta.
Fifi terlihat mendatangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).
“Yang pasti kan masih membicarakan unsur tentang perceraian itu, percekcokan, pisah rumah, pisah ranjang, itu saja,” kata Rully Agung selaku kuasa hukum Natasha Rizky usai sidang, melansir Kompas.com.
Baca juga: MENCUAT Rumor Desta Cabut Gugatan Cerai pada Natasha Rizky, Humas PA Jaksel Beber Fakta Sebenarnya
Baca juga: 3 Fakta Desta Gugat Cerai Natasha Rizky: Kuasa Hukum Beber Alasan Bercerai dan Isi Permohonan
“Terus perselisihan mereka selama ini, tapi kami tidak bisa ungkapkan lebih dalam,” tambah Rully.
Kendati begitu, istri Vincent Rompies enggan buka suara usai menjadi saksi.
Fifi Karamoy memilih untuk bungkam dan langsung bergegas masuk mobil.
Di sisi lain, kuasa hukum Desta, Hendra Siregar, menjelaskan alasan Fifi dipilih menjadi saksi kliennya.
“Kalau teman ini sudah kayak keluarga ya.
Kebetulan sangat dekat dan sangat mengetahui masalahnya dari awal,” tutur Hendra.
Diberitakan sebelumnya, Deddy Mahendra Desta mendaftarkan gugatan permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 11 Mei 2023.
Gugatan talak cerai Desta pun diterima oleh petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS, serta sidang perdana digelar pada 29 Mei 2023.
Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Baca juga: 3 Fakta Desta Gugat Cerai Natasha Rizky: Kuasa Hukum Beber Alasan Bercerai dan Isi Permohonan
Baca juga: GUGAT Cerai Natasha Rizky, Desta Siap Ambil Langkah Hukum untuk Tepis Isu Orang Ketiga
Sosok Fifi Karamoy
Lantas, siapakah sosok Fifi Karamoy yang menjadi saksi di sidang perceraian Natasha Rizky dan Desta?
Melansir BangkaPos.com, Fifi Karamoy memiliki nama lengkap Irfita Karina Karamoy dan merupakan lulusan Universitas Indonesia.
Ia mengawali kariernya di Prambors Radio tahun 2000.
Kala itu, Fifi menjadi bagian Prambors sebagai Producer, Broadcaster, Creative Coordinator dan PR/ Promotion Executive.
Istri Vincent Rompies itu berkarier di Prambors hingga 2003.
Lalu Fifi melanjutkan kariernya di Femina Group sebagai Humas dan Promotion Executive.
Dan pada tahun 2004 Fifi masuk ke Hard Rock FM sebagai Program Director.
Pada pertengahan 2005, ia keluar dari Hard Rock dan masuk ke Cosmopolitan.
Di Cosmopolitan FM, Fifi bekerja sebagai Program Director dan Radio Broadcaster.
Hingga pada 2009-2013, ia kembali gabung ke 94.7 UFM, Femina Group sebagai Chief Community Officer / Radio Broadcaster.
Lalu di tahun 2019, ia bergabung ke Female Radio sebagai Content Director.
Delapan bulan sebagai Content Director, ia pindah jadi Brand Manager hingga tahun 2021.
Baca juga: BANTAH Isu Orang Ketiga, Desta Sebut Bercerai dengan Natasha Rizky karena Visi, Janji Tetap Nafkahi
Baca juga: Biodata Natasha Rizky yang Digugat Cerai Presenter Desta, Mulai Dikenal Sejak Ikut Gadis Sampul 2008
Baca juga: BIODATA Desta, Presenter yang Gugat Cerai Natasha Rizky usai 10 Tahun Jalin Rumah Tangga
Keluar dari Female di awal tahun 2021, Fifi bergabung jadi keluarga Masima Radio Network selama 10 bulan.
Di Masima Radio, ia keluar di bulan Oktober 2021, dan bergabung dengan Mola sebagai Radio Broadcast Section Head dari September 2021.
Tak hanya di bidang radio, ia juga menjadi Business Advisor di VINDES sejak Maret 2021 hingga sekarang.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.