Berita Situbondo

Ketahuan Curi Kayu Malah Aniaya Petugas Perhutani, Satu Pelaku Ditangkap Setelah Setahun Kabur

Namun ketika dipergoki, kedua pelaku bukannya menyerah atau kabur malah menyerang dan mengeroyok korban.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Salah seorang pelaku pengeroyokan petugas Perhutani Taman Baluran diamankan ke Polres Situbondo. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Salah seorang pelaku pengeroyokan terhadqp Nur Kusaini, petugas Perhutani Taman Nasional Baluran, akhirnya berhasil ditangkap tim Resmob Polres Situbondo.

Pelaku yang apes ditangan polisi, mereka berinisial Hartono (32) warga Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih. Sedanhkan temanya berinisil FR (25) masih melarikan diri.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra membenarkan penangkapan pelaku pengeroyokan petugas Perhutani itu. "Satu pelaku sudah kita tangkap dan satu pelaku masih kabur," ujar Dedhi.

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari laporan korban ke Polres Situbondo pada 21 Apri 2022 lalu. Perwira asal Mojokerto ini menceritakan, saat itu korban tengah berpatroli dan memergoki kedua pelaku mencuri kayu di kawasan hutan Baluran.

Namun ketika dipergoki, kedua pelaku bukannya menyerah atau kabur malah menyerang dan mengeroyok korban. "Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka-luka dan patah tulang kaki," katanya.

Penyelidikan dan pencarian pelaku dilakukan polisi selama setahun lebih, yang akhirnya mengarah kepada kedua pelaku yang masih di desa tersebut. "Satu pelaku ditangkap saat berada di rumahnya," tukasnya.

Sementara, pihaknya masih memburu satu pelaku pengeroyokan yang sampai saat ini belum kembali ke rumahnya."Kami akan terus memburu pelaku itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," tegas Dedhi. ***

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved