VIRAL LAGI Penipuan via WhatsApp Modus Undangan Pernikahan, Kali Ini Format PDF, Ini Cara Mengatasi

Kasus penipuan melalui WhatsApp (WA) dengan modus undangan pernikahan kembali marak terjadi, namun kali ini menggunakan format PDF, bukan APK.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
TWITTER
Penipuan via WhatsApp Modus Undangan Pernikahan, Kali Ini Format PDF 

SURYA.CO.ID - Kasus penipuan melalui WhatsApp (WA) dengan modus undangan pernikahan kembali marak terjadi, namun kali ini menggunakan format PDF, bukan APK.

Modus penipuan ini diungkap sebuah akun Twitter, Jumat (26/5/2023), berisi tangkap layar pesan dari pelaku.

Dalam pesan tersebut, pelaku memperkenalkan diri, lalu meminta penerima pesan untuk datang ke acara pernikahannya.

"Mohon doanya dan kehadiran BAPAK/IBU sekeluarga di acara pernikahan saya, terima kasih," pesan pelaku," tulis pelaku dalam pesannya.

Di akhir pesan, pelaku mengirimkan sebuah filer berukuran 5,8 MB dalam bentuk PDF. File tersebut diberi nama 'UNDANGAN PERNIKAHAN'.

Cuitan mengenai penipuan modus undangan pernikahan ini pun menyita perhatian lebih dari 1,5 juta pengguna Twitter.

Ada pun hingga Minggu (28/5/2023) pagi, cuitan itu sudah disukai lebih dari 10.200 pengguna dan dibagikan ulang oleh lebih dari 1.191 warganet.

Penipuan via WhatsApp Modus Undangan Pernikahan, Kali Ini Format PDF
Penipuan via WhatsApp modus undangan pernikahan format PDF

Penjelasan pakar keamanan Siber

Pakar keamanan siber dari Kompas.com, Alfons Tanujaya mengungkapkan, penipuan kali ini menggunakan cara yang sama dengan sebelumnya.

"Persis sama, hanya temanya saja menggunakan undangan nikah. Rekayasa sosialnya menggunakan tema undangan nikah," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Kendati berkas yang dikirim tampak berformat PDF, dia mengatakan bahwa penipuan ini pasti melalui file APK.

Sebagai informasi, file APK atau Android Package Kit adalah sebuah format berkas yang digunakan untuk menginstal perangkat lunak atau aplikasi pada Android.

Sementara Portable Document Format atau PDF adalah format berkas yang menampilkan dokumen dua dimensi.

Pada penipuan kali ini, menurut Alfons, pelaku mengganti nama atau rename berkas dengan akhiran .pdf, sehingga tampilan saat dikirimkan menjadi PDF.

Alfons pun mencontohkan dengan mengirim berkas format APK yang telah diganti nama dengan akhiran titik PDF.

Hasilnya, file yang sebenarnya adalah APK terlihat persis seperti PDF pada umumnya.

"Pasti APK. Bisa saja di-rename jadi .pdf," ujar Alfons.

Cara mengatasi

Alfons melanjutkan, semua penipuan dengan modus mengirimkan berkas melalui pesan WhatsApp ini bertujuan agar korban menjalankan tautan yang dikirim,

Saat dijalankan, aplikasi kemudian akan mencuri SMS yang masuk ke dalam ponsel korban.

"SMS yang masuk dicuri dan diteruskan ke akun Telegram penipu secara otomatis. Aplikasi aslinya bernama 'SMS to Telegram'," kata dia.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com (28/1/2023), Alfons menjelaskan bahwa saat APK berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan.

Jika peringatan tersebut diabaikan, maka akan muncul peringatan lain saat memberikan akses SMS kepada aplikasi yang akan diinstal.

Bukan hanya SMS, tetapi juga peringatan untuk memberikan akses data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya.

Namun, kemungkinan korban tidak terbiasa memperhatikan peringatan tersebut dan dengan mudah memberikan persetujuan atau "Allow" tanpa membaca maupun mengerti akibatnya.

"Aplikasi yang berhasil terinstal akan menjalankan aksinya untuk mencuri saldo korban," jelasnya.

Dia pun mengimbau agar masyarakat terutama pengguna m-banking untuk ekstra hati-hati dengan cara:

  • Jangan instal aplikasi apa pun dari luar Google Play Store
  • Jangan berikan akses baca atau kirim SMS ke aplikasi tidak dikenal
  • Pantau aplikasi yang bisa mengakses SMS dan hapus aplikasi yang tidak esensial
  • Jika menemukan aplikasi pencuri SMS, segera hapus dan reset m-banking.
  • Pengguna m-banking yang sudah terlanjur menginstal APK juga dapat segera mengganti kata sandi dan PIN persetujuan transaksi.

Jika masih ragu, bisa juga mengganti akun m-banking atau memilih penyedia m-banking yang memberikan pengamanan lebih baik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved