Haji 2023

Kemenag Kabupaten Magetan Minta Jemaah Haji Patuhi Ketentuan Berat Koper

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan berpesan kepada para jemaah haji supaya mematuhi ketentuan berat koper yang akan dibawa ke Tanah Suci.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Ratusan jemaah haji Kabupaten Magetan mulai mengumpulkan koper miliknya di Kantor Kemenag, Sabtu (27/5/2023). 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magetan berpesan kepada para jemaah haji supaya mematuhi ketentuan berat koper yang akan dibawa ke Tanah Suci.

Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Magetan, Imam Subakti menerangkan, berdasarkan aturan dari pusat, untuk tas yang diberikan ada 3 macam. Yakni tas koper besar, tas tenteng atau tas koper kecil dan tas cangklong.

"Untuk tas koper besar isinya maksimal 20 kg, tas tenteng atau tas koper kecil maksimal 7 kg, diikutkan di bus dan langsung dibawa oleh jemaah untuk ditaruh di bagasi bus," ujar Imam Subakkti saat ketika ditemui di kantornya, Sabtu (27/5/2023).

Dirinya berpesan, para tamu Allah agar selalu membawa terus tas cangklong. Mengingat, di dalamnya berisi surat-surat penting.

"Dilarang membawa benda benda tajam,obat-obatan yang dilarang pemerintah, gas dan korek api, karena berbahaya bagi pesawat," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Imam Subakti juga menyampaikan, para jemaah haji mulai mengumpulkan koper hari ini, karena mereka akan berangkat besok Minggu (28/5/2023) pagi.

"Dikumpulkan sampai jam 13.00 WIB. Tapi kalau ada jemaah haji yang mengumpulkan sore, kami tetap menunggu di Kantor Kemenag," pungkasnya.

Rencananya, Bupati Magetan Suprawoto akan melepas keberangkatan bus jemaah haji di Pendopo Surya Graha.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved