Berita Blitar

Cegah Kebocoran Retribusi, Disperindag Kota Blitar Terapkan E-Retribusi di Pasar Tradisional

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar menerapkan pembayaran retribusi non-tunai atau e-retribusi di pasar tradisional.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Salah satu pedagang Pasar Pon Kota Blitar menunjukkan kartu e-retribusi dari Disperindag, Sabtu (27/5/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar menerapkan pembayaran retribusi non-tunai atau e-retribusi di pasar tradisional.

Untuk tahap awal, penerapan e-retribusi mulai dilakukan di Pasar Pon Kota Blitar.

"Penerapan e-retribusi di pasar tradisional bertahap. Sekarang baru diterapkan di Pasar Pon. Pasar lainnya menyusul," kata Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo, Sabtu (27/5/2023).

Hakim mengatakan Disperindag memberikan kartu e-retribusi kepada para pedagang di Pasar Pon. Para pedagang tinggal mengisi saldo di kartu e-retribusi.

"Saat petugas pemungut retribusi datang, pedagang tinggal menunjukkan kartu untuk discan barcode," ujarnya.

Dikatakannya, penerapan e-retribusi menjadi bagian memaksimalkan pemungutan retribusi di pasar tradisional.

Selain itu, penerapan e-retribusi juga untuk mencegah terjadinya kebocoran pembayaran retribusi di pasar tradisional.

"Dengan sistem itu, pembayaran uang retribusi dari pedagang langsung masuk kas negara," ujarnya.

Pantauan di Pasar Pon Kota Blitar, belum semua pedagang menerapkan pembayaran retribusi secara non-tunai.

Seperti yang dilakukan, Ana, salah satu pedagang di Pasar Pon. Ana mengatakan sudah menerima kartu e-retribusi dari Disperindag.

Tapi, sampai sekarang ia masih membayar retribusi secara tunai.

"Kartunya belum saya isi saldo. Sementara masih bayar secara tunai," katanya.

Dikatakannya, tarif retribusi untuk satu los sebesar Rp 2.000 per hari. Ana memiliki empat los di Pasar Pon.

Ana sendiri tidak mempermasalahkan harus membayar retribusi secara non-tunai.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved