Berita Blitar

Anggaran Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kota Blitar Membengkak Jadi Rp 7,2 Miliar

Alokasi anggaran pembangunan MPP Kota Blitar yang semula diperkirakan hanya sekitar Rp 5 miliar, membengkak menjadi sekitar Rp 7,2 miliar.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Gedung Graha Patria di Jl HOS Cokroaminoto, Kota Blitar, yang akan dijadikan Mal Pelayanan Publik, Sabtu (27/5/2023). 

SURYA.CO.ID, BLITAR - Alokasi anggaran untuk pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Blitar membengkak.

Alokasi anggaran pembangunan MPP Kota Blitar yang semula diperkirakan hanya sekitar Rp 5 miliar, membengkak menjadi sekitar Rp 7,2 miliar.

Untuk itu, pembangunan MPP dilakukan secara bertahap mulai 2023 ini.

Pada pembangunan MPP Kota Blitar tahap pertama tahun ini, Pemkot Blitar mengalokasikan anggaran Rp 3,7 miliar.

"Perkiraan awal, total anggaran pembangunan MPP sekitar Rp 5 miliar. Setelah dilakukan review dan menyesuaikan kondisi harga sekarang, total anggaran sampai selesai diperkirakan sekitar Rp 7,2 miliar," kata Kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono, Sabtu (27/5/2023).

Heru mengatakan, karena anggaran yang dibutuhkan lumayan besar, pembangunan MPP Kota Blitar dilakukan secara bertahap.

Pembangunan tahap pertama MPP dilakukan pada 2023 ini dengan alokasi anggaran sekitar Rp 3,7 miliar.

Pada pembangunan tahap pertama ini untuk pekerjaan konstruksi. Sesuai rencana, pembangunan MPP terdiri atas dua lantai.

Lantai satu untuk pelayanan dan lantai dua untuk perkantoran, ruang rapat dan ruang pertemuan.

"Sekarang proses lelang untuk pembangunan tahap pertama. Targetnya, proses pekerjaan sudah dimulai Juli 2023. Pekerjaan selama lima bulan sampai November 2023," ujarnya.

Dikatakan Heru, lokasi pembangunan MPP Kota Blitar tetap berada di Gedung Graha Patria, Jl HOS Cokroaminoto.

Gedung Graha Patria akan direhab menjadi Mal Pelayanan Publik.

"Bangunan gedung yang sudah ada tidak dibongkar, tapi diperkuat konstruksinya dan ditambah fasilitas," tandasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved