Berita Tulungagung
Terbakar Api Cemburu, Pemuda di Tulungagung Todongkan Senjata Tajam ke Majikan Sang Kekasih
Cemburu melihat pacarnya dekat dengan majikan, pemuda asal Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, melakukan pengancaman dengan sebilah pisau
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - PAM (22) seorang pemuda asal Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Penyebabnya, PAM mengancam MN (28), majikan pacarnya dengan senjata tajam jenis pisau.
Perbuatan itu dilakukan, diduga karena PAM terbakar api cemburu melihat kedekatan pacarnya dengan MN.
"Dia sudah kami amankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, karena mengancam menggunakan senjata tajam," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Jumat (26/5/2023).
Anshori mengatakan, kekasih PAM memang bekerja di sebuah toko di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, bersama MN.
PAM merasa cemburu, karena di tempat kerja, pacarnya berhubungan dekat dengan MN.
Dilandasi rasa cemburu tersebut, PAM mendatangi MN di tempat kerja sang kekasih pada Rabu (17/5/2023).
"Saat itu, tersangka datang dengan sebilah pisau dan melakukan pengancaman kepada MN. Kejadian itu membuat MN terintimidasi," sambung Anshori.
Selepas kepergian PAM, MN melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
PAM akhirnya bisa ditangkap saat kembali datang untuk mencari MN sambil membawa pisau pada Kamis (25/5/2023), pukul 20.00 WIB.
"Tersangka bermaksud mengulangi perbuatannya, mengancam korban. Saat itu dia langsung kami amankan," tutur Anshori.
Polisi menyita senjata tajam yang dibawa PAM sebagai barang bukti. PAM segera dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk dimintai keterangan.
Selain itu, sebuah tas kecil arna abu-abu yang dipakai menyimpan pisau juga turut disita.
Kini, PAM ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
Penyidik kepolisian menjeratnya dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Kami imbau, jangan selesaikan masalah dengan kekerasan, karena malah merugikan diri sendiri," pungkas Anshori.
Kabupaten Tulungagung
ancaman senjata tajam
Kecamatan Boyolangu
Kecamatan Kedungwaru
Polres Tulungagung
Iptu M Anshori
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ganti Rugi Lahan JLS Pantai Sine-Pucanglaban Tuntas, Satu Bidang Dititipkan di PN Tulungagung |
![]() |
---|
Lahan Kena Exit Tol Kediri-Tulungagung, Pembangunan Pusat Ibadah Haji Tulungagung Ditunda |
![]() |
---|
Disiapkan Jadi Tuan Rumah Grand Launching MPP di Jatim, Kemenpan RB Verifikasi MPP Tulungagung |
![]() |
---|
Lahan Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Kutoanyar Sudah Diumumkan,Tinggal Penetapkan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Buntut Kerusuhan Antar Perguruan, Polisi Batalkan Kejuaraan Pencak Silat Bupati Tulungagung Cup 2023 |
![]() |
---|