Berita Madiun
Puluhan Pertashop di Kabupaten Madiun Belum Mengajukan Tera Ulang, Pengusaha Terancam Ditindak
Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, bakal menindak pengusaha Pertashop yang belum mengajukan tera ulang.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, MADIUN - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, bakal menindak pengusaha Pertashop yang belum mengajukan tera ulang.
Pasalnya, dari 40 Pertashop yang berdiri dan sudah beroperasi, baru 4 saja yang sudah mengajukan tera ulang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun. Sedangkan 36 lainnya, masih belum melaporkannya.
Data tersebut berdasarkan hasil dari pengawasan yang dilakukan Bidang Metrologi Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun.
Sekretaris Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Agus Suyudi mengatakan, adanya puluhan penyuplai BBM resmi dari Pertamina yang enggan mengajukan tera ulang akan berdampak terhadap para konsumen.
"Para pengusaha Pertashop perlu dikumpulkan agar mereka mau mengajukan tera ulang ke Bidang Metrologi," ujarnya, Jumat (26/5/2023).
Selama ini, lanjut dia, izin pendirian operasional usaha tersebut berada dibawah naungan Perusahaan Pertamina (SPBU).
"Sedangkan Pemkab Madiun hanya memiliki kewenangan terkait pengawasan tera ulang setiap tahunnya," pungkas Agus.
Terekam CCTV Mencuri Pakaian di Madiun, 3 Pria Asal NTB Digerebek Para Warga |
![]() |
---|
Razia Satpol PP di Kawasan Pasar Besi Srijaya Kota Madiun, Petugas Sita Beragam Jenis Minuman Keras |
![]() |
---|
Ratusan Personel Polres Madiun Jadi Polisi RW, Kapolres: Petugas Harus Hadir di Tengah Masyarakat |
![]() |
---|
Pelaku Tabrak Lari Maut di Madiun Berusaha Menghilangkan Jejak Barang Bukti, Begini Aksinya |
![]() |
---|
Tabrak Lari di Madiun, Pengendara Sepeda Motor Meninggal dan Sempat Terseret Mobil Sejauh 200 Meter |
![]() |
---|