Berita Surabaya
Pengakuan Ayah Bayi yang Dibunuh dan Dibuang di Tong Sampah Benowo Surabaya : Awalnya Takut
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sebelum menjalin asmara, keduanya berkenalan melalui medsos
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jasad bayi perempuan dalam tong sampah, di depan bangunan kosan dua lantai Jalan Tengger Rejo Mulyo V/D No 03, Kandangan, Benowo, Surabaya merupakan hasil hubungan muda mudi berinisial NT (20) dan pacarnya, laki-laki berinisial HD (19).
Atas kasus tersebut, penyidik Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya, terancam Pasal 80 ayat 3 dan 4 dalam UU No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 341 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sebelum menjalin asmara, keduanya berkenalan melalui medsos, sejak bulan Juni 2022 silam.
Hubungan yang makin intens dan mesra membuat keduanya tak cukup hanya bercakap-cakap via gawai.
Keduanya, beberapa kali memutuskan bertemu bahkan menyempatkan waktu untuk bercumbu laiknya pasangan suami istri, memanfaatkan kondisi kosan yang ditempati NT dan kakaknya, lengang.
"Ibu ini setelah menjalin hubungan lebih dari setahun, itu melakukan hubungan gelap. Dan akhirnya sampai hamil," ujarnya pada awak media di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/5/2023).
Ternyata, hasil berhubungan intim laiknya suami istri yang dilakukan pasangan itu, membuat NT akhirnya berbadan dua alias hamil.
Merasa tak siap dengan kondisi tersebut. Mirzal mengungkapkan, HD sempat beberapa kali meminta disertai paksaan yang cenderung bermuatan intimidasi, kepada pacarnya untuk menggugurkan kandungan tersebut.
NT yang tak kuasa dengan permintaan sang pacar, lantas mengabaikannya.
Hingga akhirnya kondisi perut NT membesar dan tiba saatnya melahirkan.
NT melahirkan bayi perempuan berbobot dua kilogram dengan panjang tubuh 57 cm itu, di dalam toilet kamar mandi kosannya.
"Kemudian panik karena bayi ini menangis kemudian mulutnya disumpal dengan tisu di toilet, sampai bayi tersebut tidak bernafas lagi. Kemudian dibuang di tong sampah. Di depan kosan ibu anak ini," jelasnya.
Kondisi kehamilan yang dialami NT telah genap sembilan bulan. NT nekat membunuh bayinya karena terdesak paksaan sang pacar.
Polrestabes Surabaya
AKBP Mirzal Maulana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Running News
kasus pembunuhan Surabaya
SPBU
Penyakit Asam Lambung dan GERD Ternyata Tak Sama, Kenali Perbedaannya dan Penanganan yang Tepat |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Ziarah ke Makam Sunan Ampel, Gandeng Pemkot Surabaya Kembangkan Wisata Religi |
![]() |
---|
Sidang Kasus Penganiayaan Mahasiswa Poltekpel Surabaya, Kuasa Hukum Terdakwa Minta Putusan Sela |
![]() |
---|
Imigrasi Surabaya Kuatkan Kolaborasi dengan Polisi dan Kejaksaan untuk Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Tolak Pembangunan Rumah Ibadah Bisa Dipenjara 2 Tahun, Bapemperda DPRD Surabaya Sedang Susun Raperda |
![]() |
---|