Berita Lumajang

Pemkab Lumajang Kembali Raih Opini WTP 5 Kali Berturut, Bupati Thoriq: Kerja Sama Berbagai Pihak

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menilai kewajiban pemerintah daerah dalam melaporkan keuangan menjadi hal wajib.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
Pemkab Lumajang
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat menerima penghargaan Opini WTP 2023 di BPK Jatim di Sidoarjo, Kamis (25/5/2023). 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menilai kewajiban pemerintah daerah dalam melaporkan keuangan menjadi hal wajib.

Hal ini ia ungkapkan saat menanggapi pemberian penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Lumajang dari Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis (25/5/2023) di Sidoarjo.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti penyajian data laporan keuangan dari Pemkab Lumajang memang betul-betul valid dan sesuai fakta.

"Terima kasih, masyarakat Lumajang. Dan, juga terima kasih seluruh OPD yang bekerja keras menyajikan data yang valid sehingga memudahkan proses pemeriksaan BPK," jelas Thoriq ketika dikonfirmasi.

Bersama Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, Thoriq menyatakan laporan keuangan daerah memang harus sesuai dengan sistem akuntasi negara.

"Saya dan Bunda Indah Masdar sejak awal berkomitmen, bahwa hasil pemeriksaan BPK bukanlah standart prestasi, tapi adalah keharusan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara," jelas Thoriq.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved