Berita Surabaya

Maling Motor di Surabaya Beraksi 16 Kali, Saat Ditangkap Polisi Ngaku Kepepet Istri Melahirkan

MH tertangkap setelah dua orang temannya inisial MR dan RR lebih dulu masuk penjara. Tiga orang ini merupakan satu komplotan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polrestabes Surabaya
MH ditangkap polisi atas kasus curanmor (kiri) dan Foto Ilustrasi maling motor terekam kamera CCTV (kanan) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - MH warga asal Simokerto, Surabaya masih berusia 21 tahun.

Meski masih muda, namun ia tercatat telah mencuri 16 kendaraan bermotor.

MH tertangkap setelah dua orang temannya inisial MR dan RR lebih dulu masuk penjara. Tiga orang ini merupakan satu komplotan.

Saat beraksi mereka sering berbagi tugas ada yang menjadi joki, eksekutor, dan pengamat lokasi mencuri.

Baca juga: Hendak Berobat ke RSUD Ibnu Sina Gresik, Pasutri Ini Dijambret di Jalan Wahidin Sudirohusodo

Baca juga: VIDEO VIRAL Pengendara Sepeda Motor Masuk Tol Kebomas Gresik, Diduga Nyasar karena Google Map

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, MH diringkus Unit Resmob.

MH terakhir menggasak sepeda motor pada 18 Mei lalu. Total 16 unit kendaraan roda dua sudah digasak.

"Seringnya beraksi di wilayah Surabaya Utara. Seperti Demak, Gading, Kalijudan, dan Kenjeran," kata Mirzal.

MH mendapat uang minimal Rp 500 ribu dari setiap kendaraan yang telah dicuri. Nominal upah bisa mencapai Rp 1,5 juta apabila sepeda motor dalam kondisi apik.

"MH ini spesialis, tapi pas diinterogasi alasannya kepepet karena istrinya akan melahirkan," pungkas Mirzal.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved