Berita Situbondo

DLH Situbondo Tidak Bertindak, Hanya Berjanji Bantu Polisi Tangani Dugaan Penebangan Mangrove

Yulianto menegaskan, pihaknya akan membantu polisi yang telah menangani pengaduan penebangan pohon mangrove itu

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono
Tim DLH Pemkab Situbondo memeriksa lokasi penebangan pohon mangrove di pinggir pantai Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar. 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Penyelidikan untuk menyikapi pengaduan atas penebangan beberapa pohon mangrove di pinggir pantai Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, terus bergulir. Kali ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo menemukan ada belasan batang pohon mangrove pelindung abrasi, yang telhah ditebangi.

Penyelidikan oleh DLH Situbondo itu merupakan tindak lanjut atas langkah tim penyidik Pidana Khusus Satreskrim Polres Situbondo yang sudah turun ke lokasi.

Kepala DLH Situbondo, Akhmad Yulianto mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi penebangan mangrove yang diadukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri itu.

"Setelah dicek ke lokasi, memang ada penebangan belasan pohon mangrove itu," ungkap Yulianto saat dikonfirmasi saat pembukaan pameran buku di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Situbondo, Jumat (26/5/2023.

Sayangnya, mantan Kepala DPTSP ini tidak bisa merinci jumlah pohon mangrove yang telah di tebangi tersebut. "Kalau jumlahnya cukup banyak, mungkin lebih dari belasan pohon mangrove," katanya.

Yulianto menjelaskan, tanah di bibir pantai itu bukan menjadi kewenangan daerah, melainkan menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. "Kita juga dapat pengaduan, jadi kita menjawab sesuai kewenangan," tukasnya.

Yulianto menegaskan, pihaknya akan membantu polisi yang telah menangani pengaduan penebangan pohon mangrove itu. "Kalau ukuran pohon yang ditebang itu, ada yang kecil dan besar," ucapnya.

Pohon mangrove yang ditebang itu, lanjutnya, merupakan jenis Avvicenia Alba yang usianya cukup lama atau lebih dari 10 tahun. "Jenis Avvicenia Alba itu, pohon mangrove mayor bukan minor. Jadi mangrove jenis ini memang penahan gelobangnya paling depan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, LBH Mitra Santri Situbondo mengadukan dugaan penebangan pohon magrove di pinggir pantai Duwun Dawuan, Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kamis (18/5/2023) lalu.

Pohon-pohon magrove yang ditanami oleh Dinas Perikanan dan Kelautan beberapa tahun lalu bertujuan menekan abrasi bibir pantai. Dan LBH itu melapor ke polisi setelah ada penebangan atas perintah seorang warga berinisial MS, yang mengklaim memiliki hak atas lahan tersebut. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved