Berita Nganjuk
Dari Sidak Satpol PP Nganjuk, Banyak Tambang Galian C di Beberapa Kecamatan Lalai Bayar Pajak
Kecamatan Lengkong, Berbek, Ngetos, Loceret dan Wilangan yang menjadi wilayah eksplorasi galian C kurang berkontribusi ke daerah.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Jajaran Satpol PP Pemkab Nganjuk kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa lokasi tambang galian C. Giat rutin ini semakin digencarkan setelah diketahui bahwa pemasukan pajak dari sektor minerba galian C ternyata tidak optimal menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Pemkab Nganjuk, Sujito mengatakan, sidak dilaksanakan bersama Badan Pendapat Daerah (Bapenda) selama tiga hari pada 22-24 Mei 2023.
Kegiatan tersebut menyisir wilayah Kecamatan Lengkong, Berbek, Ngetos, Loceret dan Wilangan yang menjadi wilayah eksplorasi minerba galian C tetapi kurang berkontribusi ke daerah.
"Seperti di wilayah Kecamatan Lengkong, ada satu titik tambang yang kami datangi. Alhamdulillah, setelah sidak itu pemilik tambang besoknya langsung ke Bapenda untuk membayar pajak," kata Sujito, Jumat (26/5/2023).
Kemudian, dikatakan Sujito, sidak di Kecamatan Berbek juga menemukan pemilik tambang yang belum membayar pajak. Pemilik tambang langsung diberikan teguran secara lisan dan yang bersangkutan menyatakan siap membayar pajak ke Bapenda.
Selanjutnya, ungkap Sujito, pihaknya mendatangi lokasi tambang minerba yang paling besar dan aktivitasnya paling ramai di Kecamatan Loceret. Dan ternyata, setelah ditelusuri penambangan di Kecamatan Loceret tersebut belum membayar pajak sama sekali sejak pembukaan pada tahun 2020 lalu.
Diakui Sujito, potensi pendapatan pajak dari sektor usaha tambang di Kecamatan Loceret itu cukup besar. Untuk itu, pihaknya terjun langsung memberikan pembinaan kepada pemilik tambang agar segera membayar pajak.
"Alhasil, penambang siap membayar pajak dan siap ditindak tegas jika ke depan tetap melanggar kewajiban membayar pajak," papar Sujito.
Dari serangkaian sidak pertambangan galian C tersebut, tambah Sujito, Saptol PP telah melakukan pembinaan secara persuasif. Artinya, para pemilik tambang diminta iktikad baiknya untuk membayar pajak daerah. Dan untuk selanjutnya juga akan ada pengawasan terhadap usaha galian C di Nganjuk.
"Semoga dengan penertiban yang sudah kami laksanakan ini, masyarakat ikut berperan aktif mengawasinya. Sehingga harapannya pajak daerah bisa meningkat optimal. Terutama, dari galian C tersebut," tutur Sujito. *****
Pemkab Nganjuk genjot Pajak Minerba
PAD dari sektor tambang di Nganjuk
banyak tambang di Nganjuk lalai bayar pajak
Satpol PP Nganjuk sidak tambang nakal
optimalkan PAD dari tambang
Turunkan Pengangguran Dampak Covid-19, Disnaker Nganjuk Dorong Pertumbuhan Tenaga Kerja Mandiri |
![]() |
---|
Ada Trend Penurunan di 2022, Pemkab Nganjuk Optimistis Menekan Stunting di Bawah 14 Persen Pada 2024 |
![]() |
---|
Tingkatkan Keselamatan Warga Di Angkutan Umum, Dishub Nganjuk Bina Dan Latih Penyedia Jasa Angkutan |
![]() |
---|
Awasi Dan Evaluasi Pelaksanaan TMMD, Tim Wasev TNI Temui Forkopimda Nganjuk |
![]() |
---|
Kantor Baru BPN Nganjuk Telan Rp 6,5 Miliar, Diharapkan Juga Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat |
![]() |
---|