Berita Gresik

BPN Gresik Siap Bantu Warga Terkait Persoalan HPL ke Pelindo, Minta Ada Komitmen Bersama

Asep menambahkan, BPN Gresik siap membantu pihak Pelindo dan masyarakat yang ingin mendapatkan hak atas tanah secara jelas.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad Sugiyono
Beberapa poster warga sekitar Pelindo Cabang Gresik ketika demo menolak penandatanganan HPL atas nama PT Pelindo, Kamis (25/5/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Kementeran Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gresik menyatakan siap membantu menyelesaikan permasalahan lahan di pesisir Kota Gresik, Jumat (26/5/2023). Janji itu disampaikan ATR/BPN demi melindungi hak masyarakat agar mendapatkan kejelasan terkait hak kepemilikan lahan.

Seperti diketahui, masyarakat Kelurahan Lumpur dan Kemuteran Kecamatan Gresik berunjuk rasa menolak penandatanganan hak pengelolaan lahan (HPL) atas nama PT Pelindo. Warga yang menempati lahan di sana selama puluhan tahun, ingin memiliki Hak Guna Bangunan (HGB).

Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri mengatakan, sejak kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ke kampung nelayan Gresik, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), wakil Menteri ATR/BPN dan Pelindo di Jakarta.

Setelah koordinasi tersebut, BPN Gresik berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait dan melakukan sosiliasasi kepada nelayan di pesisir Kota Gresik di Kelurahan Lumpur. Menurut Asep, upaya ATR/BPN Gresik menyelesaikan keinginan masyarakat di pesisir untuk mendapat hak atas tanah yang sudah ditempati selama puluhan tahun.

“Sejak tahun 2022 saat kedatangan presiden, kita telah melakukan inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfatan Tanah (IP4T). Kemudian melakukan Pemetaan Tematik Pertahanan dan Ruang (PTPR),” kata Asep usai rapat bersama di Pemkab Gresik.

Asep menambahkan, BPN Gresik siap membantu pihak Pelindo dan masyarakat yang ingin mendapatkan hak atas tanah secara jelas. “Semua kita layani. Asalkan berkas lengkap kita proses,” katanya.

Selain itu, Asep juga ingin membantu masyarakat agar mempunyai alas hak tanah yang jelas, sebab selama puluhan tahun tidak memiliki alas hak kepemilikan jelas. Namun karena lahan yang dimiliki masyarakat berada di sekitar pantai, maka harus koordinasi dengan Pelindo.

“Harus ada kesepakatan bersama antara kedua belah pihak untuk mendapatkan alas hak yang sah. Sebab jika salah satu pihak tidak setuju, pasti tidak bisa. Karena ini demi masyarakat, maka harus ada kesepakatan bersama,” imbuhnya. ****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved