Berita Jember

Ada Kecamatan di Jember Tak Miliki SMA/SMK Negeri, Calon Siswa Gagal Jalur Zonasi Bisa Lirik Swasta

"Jawa Timur mengambil yang paling minimal, untuk SMA maksimal 50 persen dari kuota. Agar jalur-jalur lain bisa dioptimalkan"

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nawawi
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Kebijakan pemerintah pusat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersistem zonasi ternyata belum sepenuhnya bisa diterapkan di Jember. Salah satunya adalah masih ada kecamatan di Jember yang tidak memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri.

Seperti di Kecamatan Wuluhan yang memang tidak memiliki sekolah jenjang SMA/SMK negeri sehingga para calon siswa yang tinggal di daerah itu dipastikan gagal lolos jalur zonasi.

Menanggapi fenomena tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Plt Kadindik Jatim), Wahid Wahyudi mengakui bahwa kecamatan yang tidak ada SMA/SMK negeri pasti kalah di jalur zonasi.

"Wilayah kecamatan yang tidak ada sekolah negerinya, pasti kalah di jalur zonasi. Memang zonasi adalah kebijakan pemerintah pusat," kata Wahid usai menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK se Jatim ke- 31 di Politeknik Jember, Jumat (26/5/2023)

Menurutnya, Pemprov Jatim membuat kebijakan agar SMA negeri hanya mengambil 50 persen siswa baru dari jalur zonasi. Ini supaya metode pendaftaran lain bisa dioptimalkan.

"Jawa Timur mengambil yang paling minimal, untuk SMA maksimal 50 persen dari kuota. Agar jalur-jalur lain bisa dioptimalkan," tutur Wahid.

Namun Wahid mengatakan, 78 persen jumlah SMA/SMK di Jawa Timur didominasi oleh sekolah swasta. Sementara untuk sekolah negeri hanya 22 persen. "Karena itu, masyarakat jangan memandang berbeda antar sekolah negeri dan swasta. Karena sekolah swasta pun mutu pendidikannya sama dengan negeri," paparnya.

Juga karena SMK/SMA negeri di Jatim hanya bisa menyerap 38 persen dari lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs).

"Sehingga sisanya harus ke sekolah swasta. Artinya apa? Semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Karena daya tampungnya hanya 38 persen," imbuhnya. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved