Berita Lamongan

Ulahnya Bikin Berantakan Bisnis Tetangganya, Warga Lamongan Ini Ditangkap Saat Nyeruput Kopi

Saipul dipergoki duduk santai di sebuah warung kopi (warkop) dan didekati petugas saat nyeruput kopi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Saipul Nur Salim (36) warga Kecamatan Brondong Lamongan dibekuk Tim Jaka Tingkir saat cangkruk di warung, Kamis (25/5/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Keusilan Saipul Nur Salim (36) menggondol handphone (HP) milik tetangganya sendiri beberapa waktu lalu, memang terkesan sepele. Tetapi akibat ulahnya itu, korban bernama Alawi (50) harus menanggung kerugian besar karena bisnisnya berantakan akibat kehilangan nomor kontak semua relasinya di dalam HP tersebut.

Dan hampir sebulan setelah pencurian pada 5 Mei 2023 itu, aksi Saipul terungkap. Warga Dusun Pambon RT 01/RW 07 Desa Brengkok, Kecamatan Brondong itu terlacak dan dibekuk Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Kamis (25/5/2023).

Dan seperti tidak merasa berdosa karena membuat hancur usaha tetangganya akibat ulahnya, Saipul dipergoki sedang duduk santai di sebuah warung kopi (warkop) di dekat kampungnya, dan didekati petugas saat nyeruput kopi.

Saat kejadian, Saipul memang mengambil HP milik Alawi ketika korban sedang tertidur. Dan Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, korban bangun dan kaget HP Samsung type A13 yang diletakkan di sampingnya sudah hilang.

Bagi korban, bukan nilai barangnya yang penting tetapi karena alat komunikasi yang selama ini dipakainya hilang, bisnisnya berantakan. Korban akhirnya melaporkan kejadian pencurian yang dialami di rumahnya. Berbekal laporan dan petunjuk dari korban, polisi mulai melakukan penyelidikan.

Tidak mudah bagi polisi mengendus keberadaan tersangka. Sekitar 20 hari setelah kejadian, Tim Jaka Tingkir baru berhasil menemukan jejak pelaku. Siang itu korban diketahui sedang cangkruk di warkop.

Barang bukti HP merk Samsung type A13 warna hasil curian juga diamankan dari tangan tersangka. Saipul tidak bisa mengelak saat ditangkap dengan barang bukti di tangannya.

"Pemeriksaannya masih dikembangkan. Segala kemungkinan masih diselidiki, meski baru satu TKP yang diakui. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Kamis (25/5/2023). *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved