Berita Viral
PELUANG DAMAI Kasus Istri Korban KDRT Setelah Mahfud MD Turun Tangan, Ini Upaya Polda Metro Jaya
Terungkap peluang damai kasus Istri Korban KDRT di Depok yang viral hingga Mahfud MD turun tangan. Inilah Upaya Polda Metro Jaya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Kasus istri korban KDRT suami di Depok, Putri Balqis, semakin jadi sorotan publik sejak Mahfud MD turun tangan.
Bahkan kini kasus suami istri yang ternyata saling aniaya itu diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Nasib Putri Balqis, istri korban KDRT yang sempat ditahan, kini sudah ditangguhkan penahanannya.
Pun dengan suami Putri karena kondisinya yang masih memerlukan penanganan medis.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya ingin mengedepankan upaya damai yakni restorative justice.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyidik tidak hanya melihat unsur tindak pidana.
Di samping itu, ada aspek kemanusiaan yang harus diperhatikan dengan cara menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
"Tentunya ini menjadi ruang dan kami juga membuka ruang untuk ini apakah bisa dilakukan restorative justice," ujar Trunoyudo, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: AKHIRNYA Istri Korban KDRT Ditangguhkan Penahanannya seusai Kapolda Ditelpon Mahfud MD, Ini Dasarnya
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Polda Metro Upayakan "Restorative Justice" Kasus Suami Istri Saling Aniaya di Depok'.
"Karena dalam KDRT juga bagaimana mempersatukan yang tadinya satu. Ini harapan dari kami," sambungnya.
Meski begitu, Trunoyudo menegaskan bahwa penyelesaian dengan restorative justice hanya bisa diterapkan, jika ada kesepakatan dari kedua belah pihak.
Dia memastikan, kepolisian siap memfasilitasi mediasi kedua belah pihak yang berperkara jika ingin menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.
"Polri sifatnya menerima, given dari kedua belah pihak apabila itu dirasakan keadilan dari kedua belah pihak kami persilakan," pungkas Trunoyudo.
Sebelumnya, Putri Balqis, istri korban KDRT suami yang ditahan Polres Metro Depok akkhirnya ditangguhkan penahanannya.