Berita Surabaya

Imigrasi Surabaya Kuatkan Kolaborasi dengan Polisi dan Kejaksaan untuk Penegakan Hukum

Kantor Imigrasi Surabaya gandeng instansi lain untuk berkolaborasi Polri dan Kejaksaaan Negeri (Kejari) guna melakukan penegakan hukum keimigrasian

Editor: Fatkhul Alami
Istimewa
Kantor Imigrasi Surabaya pun mengelar sarasehan dan sossialisasi dengan tajuk "Law Enforcement 2023: Innovate, Collaborate, and Empower" di Surabaya, Kamis (25/5/2023) 

SURYA.co.id | SURABAYA - Kantor Imigrasi Surabaya menggandeng instansi lain untuk berkolaborasi Polri dan Kejaksaaan Negeri (Kejari) guna melakukan penegakan hukum keimigrasian.

Penguatan kolaborasi antara Imigrasi Surabaya dengan Polri dan Kejari sebagai instasi penegak hukum soal keimigrasian ini diharapkan terus terjalin semakin baik.

Kantor Imigrasi Surabaya pun mengelar sarasehan dan sossialisasi  dengan tajuk "Law Enforcement 2023: Innovate, Collaborate, and Empower" di Surabaya, Kamis (25/5/2023).

Melalui acara tersebut, Kantor Imigrasi Surabaya coba memberi sosialisasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Sidoarjo yang juga menjadi wilayah kerja dari Imigrasi Surabaya.

Dalam sarasehan ini, Imigrasi Surabaya menghadirkan Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Hafidi dan Wakasatreskrim Sidoarjo, Edy Iskandar sebagai pemateri. Kemdian pembicara utama Koordinator Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi, Hajar Aswad.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan inovasi, kolaborasi, dan kerjasama yang menjadi landasan penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing di Indonesia.

Apalagi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kata Hendro Tri Prasetyo, sehingga berdampak pada peningkatan lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia. Potensi pelanggaran keimigrasian oleh orang asing juga ikut meningkat.

"Tak hanya bagi instansi, namun juga supaya diketahui oleh dunia industri melalui perusahaan-perusahaan untik dapat melaksanakan penegakan hukum secara bersama-sama," sebut Hendro .

Hendro menegaskan, Imigrasi Surabaya berkomitmen dan memegang teguh catur fungsi imigrasi yaitu, fungsi pelayanan, penegakan hukum, penjaga pintu gerbang, dan fasilitator pembangunan negara dan menjalankannya secara seimbang dan konsisten.

Edy Iskandar menuturkan, penyidikan dan penyelidikan dalam penegakan hukum harus dilakukan guna mencari ada atau tidaknya pidana.

Jika pidana diatur melalui Undang-undang khusus, kata Edy Iskandar, maka akan dilakukan kolaborasi antara intansi terkait.

"Kolaborasi ini sering dilakukan dalam penegakan hukum di negara kita (Indoensia). Kolaborasi ini bentuk penegakan," ucap Edy Iskandar.

Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Hafidi menerangkan, tindak pindana itu berawal dari adanya sebuah pelanggaran. Penegakan hukum di Indoensia memang diperluakan adanya kolaborasi antar intansi yang menengani penegakan hukum.

"Koordinasi dan kolaborasi seperti ini diharapkan bisa lebih efisien dan bermanfaat," terang Hafidi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved