Berita Madiun

Cegah Kebocoran PAD, 18 Pasar di Kota Madiun Terapkan Sistem Pembayaran Digital

Pemkot Madiun menerapkan sistem pembayaran digital di 18 pasar. Tujuannya, untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Wali Kota Madiun, Maidi menunjukkan cara penggunaan E-Retribusi kepada salah satu pedagang di Pasar Besar Madiun, Kamis (25/5/2023). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu cara yang dilakukan adalah menerapkan sistem pembayaran digital di 18 pasar. Tujuannya, untuk mencegah kebocoran PAD.

Wali Kota Madiun, Maidi bersama jajarannya terlebih dahulu melakukan pembinaan dan sosialisasi kebijakan tersebut kepada sejumlah pedagang di Pasar Besar Madiun, Kamis (25/5/2023).

Di depan awak media, Mantan Sekkota Madiun tersebut menjelaskan, E-Retribusi dan E-Parkir sudah menjadi kewajiban agar pendapatan pemerintah daerah lebih maksimal.

"Kalau pakai sistem ini sudah sulit. Dulu ketika dilakukan penarikan, terjadi penyelewengan dan dibawa kabur. Bahkan ketika diminta, justru pencairannya terlambat," keluhnya.

Dengan adanya hal tersebut, lanjut Maidi, sudah tidak ada alasan lagi. Apalagi toko-toko telah dilengkapi kartu khusus. Sehingga prosesnya mudah dan cepat.

"Semuanya pakai sistem digital. Sehingga transaksi tunai dikurangi. Petugas menjalankan fungsinya jadi lebih baik. Bukti pembayaran keluar dengan jelas, dari sistem sudah tercatat siapa saja yang membayar dan belum," tegasnya

Maidia berharap, warga Kota Pecel ikut mendukung menyukseskannya, karena kebijakan ini juga berkaitan dengan konsep Smart City.

"Semoga kesejahteraan masyarakat bertambah. Serta penting untuk menyambut digitalisasi daerah. Targetnya harus ada kenaikan," pungkas Maidi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved