Berita Viral

4 BEDA Polisi dan Pihak Istri Korban KDRT Malah Ditahan: Soal Operasi Alat Kelamin hingga Bukti Foto

Kasus istri dianiaya suami tapi malah dijadikan tersangka dan ditahan polisi di Kota Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan luas. 

Editor: Musahadah
kolase twitter/tribun jakarta
Putri Balqis, istri korban KDRT suami yang malah ditahan polisi. Berikut beda pernyataan polisi dan pihak Putri Balqis. 

SURYA.CO.ID – Kasus istri dianiaya suami tapi malah dijadikan tersangka dan ditahan polisi di Kota Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan luas. 

Banyak fakta-fakta yang diungkap polisi dibantah atau berlawanan dengan pernyataan pihak sang istri. 

Kasus ini mulai heboh setelah diunggah adik korban di akun Twitter @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

Dalam cuitannya, adik korban Sahara Hanum menyebutkan, penganiayaan yang dialami sang kakak, Putri Balqis terjadi pada Februari 2023. 

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Baca juga: SOSOK Istri Dianiaya Suami Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi, Ayah Bantah Ada Operasi Alat Kelamin

Saat itu, mata korban disiram cabai bubuk dan rambutnya dijambak oleh sang suami.

"Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulisnya.

Atas tindakan itu, korban pun kemudian melaporkan suaminya atas tindak pidana dugaan KDRT ke Polres Depok.

Tak disangka, suami korban pun turut melaporkan balik sang istri.

Dalam laporan itu, ternyata korban yang malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestro Depok.

"Setelah menunggu kurang lebih dua bulan. Anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari. Sedangkan, suaminya tidak ditahan sama sekali," tulis Sahara Hanum.

Berikut beda pernyataan polisi dan pihak keluarga: 

1. Soal alat kelamin yang diremas

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada akhir Februari 2023 silam.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved