Grahadi

Beranda Grahadi

Wujudkan Industri Halal di Jatim, Gubernur Khofifah Masifkan Sertifikasi Juleha

Gubernur Khofifah Indar Parawansa terus melakukan upaya dalam mewujudkan industri halal di Jawa Timur. 

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
fatimatuz zahro/surya.co.id
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Islamic Centre Surabaya, Rabu (24/5/2023). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Gubernur Khofifah Indar Parawansa terus melakukan upaya dalam mewujudkan industri halal di Jawa Timur. 

Salah satunya dengan menggelar Forum Percepatan Industri Halal Jawa Timur di Islamic Centre Surabaya, Rabu (24/5/2023). 

Dalam forum tersebut Khofifah menguatkan juru sembelih halal dengan memasifkan sertifikasi kompetensi dan juga menguatkan keberadaan RPH pengan para juru penyembelih halal

"Kita ingin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat termasuk di dalamnya perlindungan konsumen, bagaimana masyarakat muslim mendapatkan perlindungan kehalalan dari produk yang dikonsumsinya," kata Khofifah. 

Sebagai wilayah dengan mayoritas penduduk beragama Islam, ekonomi Jawa Timur didukung ekonomi syariah salah satunya dukungan dari industri halal.

Oleh sebab itu, terjaminnya produk yang halal menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

Penguatan industri halal dinilai penting oleh Gubernur Khofifah lantaran ia menemui masih banyak proses penyembelihan hewan, rumah potong hewan, dan tempat penggilingan daging yang masih jauh dari ketentuan syariat. 

Sementara untuk memastikan halalnya suatu produk, lanjut Gubernur Khofifah, tidak hanya dilihat dari bahan yang secara syariat memang halal, tetapi juga proses yang dilakukan hingga makanan atau produk itu tersaji.

"Bagaimana mendapatkan ayam yang aslinya halal tapi sebetulnya disembelih tidak dengan cara yang halal maka yang dikonsumsi masyarakat menjadi tidak halal," katanya.

Selain proses penyembelihan yang halal, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya proses penyembelihan yang tidak ada unsur penyiksaan terhadap hewan sembelihan. Ia menuturkan bahwa dalam syariat pun hal tersebut juga sudah dijelaskan.

Tidak hanya itu, ia menegaskan bahwa jaminan produk halal bagi konsumen memang harus benar-benar diperhatikan.

Menurutnya meskipun seseorang telah mendapatkan rizki dengan pekerjaan yang halal tetapi jika asupan yang masuk dalam tubuh tidak halal maka akan memberikan pengaruh buruk dalam diri seseorang.

"Semua sudah berikhtiar untuk mendapatkan rizki yang halal tapi ketika kemudian sudah berasal dari rizki yang halal ternyata membeli mengkonsumsi sesuatu yang tidak halal, saya cukup serius membahas persoalan ini," tegasnya.

Oleh sebab itu, Gubernur Khofifah menilai penting untuk dilakukan pengutan terhadap industri halal di Jatim yang salah satunya melalui penguatan terhadap Juleha dan RPH dilakukan dengan peningkatan kapasitas tenaga Juleha dan RPH Jawa Timur.

Penguatan tersebut dilakukan dengan sosialisasi pentingnya Juru Sembelih Halal (Juleha) dan mendesiminasikan upaya-upaya percepatan industri halal di Jawa Timur dan perlunya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. 

Di kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan MoU Ketua DPW Juleha Indonesia Jawa Timur dengan Ketua Baznas Jatim. 

Lalu juga dilakukan penyerahan sertifikat kompetensi Juleha dan Penyelia Halal, Sertifikat NKV (Nomor Kontrol Veteriner) RPH (Rumah Potong Hewan) yang secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Khofifah kepada 15 penerima.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved