Berita Tulungagung

Wabup Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Lapor Mabes Polri, Hapenya Dibajak dan Sebarkan Aplikasi Phising

Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo melapor ke Bareskrim Mabes Polri karena nomor handphone (hape) miliknya dibajak.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa
Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo saat melapor ke Bareskrim Mabes Polri. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo melapor ke Bareskrim Mabes Polri karena nomor handphone (hape) miliknya dibajak.

Nomor pribadi milik Wabup itu, kemudian digunakan untuk menyebarkan aplikasi lewat Whatsapp yang diduga untuk phising.

Menurut Penasehat Hukum Wabup Bupati, Hery Widodo, pembajakan nomor hape Wabup Tulungagung terjadi sekitar Selasa (23/5/2023) sore.

“Setelah tahu ada pembajakan, saya sarankan untuk melapor ke polisi. Kebetulan saat itu beliau ada tugas di Jakarta, saya sarankan untuk melapor ke Mabes Polri,” terang Hery Widodo, Rabu (24/5/2023).

Laporan telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri pada Selasa malam.

Namun, oleh Bareskrim, Gatut Sunu juga disarankan untuk melapor ke Polda Jawa Timur.

Atas saran itu, Gatut Sunu sudah melapor ke Polda Jatim pada Rabu (24/5/2023) sore.

“Nomot telepon Pak Wabup dipakai seseorang untuk mengirim pesan ke banyak kontak. Kondisi ini sudah sangat merugikan,” sambung Hery.

Hery menambahkan, ada banyak macam file yang dikirim dari nomor telepon Wabup.

Semuanya dengan eksistensi APK, sehingga diduga file itu adalah aplikasi dengan tujuan phising.

Bentuknya ada yang berupa undangan, ada juga yang berupa proposal dan penawaran kerja sama.

“Kalau diklik, saya yakin itu aplikasi phising yang akan mengambil data pemilik hape. Jadi sangat membahayakan penerimanya,” ujar Hery.

Saat ini, Wabup Tulungagung telah menggunakan nomor telepon lain untuk aplikasi Whatsapp.

Dari semua kontak yang sudah menerima kiriman APK, mengaku tidak ada yang mengkliknya.

Mereka mengaku sudah menerima pencerahan dari aparat terkait tentang bahayanya file APK yang dikirim dengan disamarkan sebagai undangan atau bentuk lain.

“Alhamdulillah, sejauh ini mengaku tidak ada yang mengklik file yang dikirim. Sosialisasi dari aparat membuat semua paham bahaya aplikasi ini,” pungkas Hery.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved