Berita Viral

SOSOK Istri Dianiaya Suami Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi, Ayah Bantah Ada Operasi Alat Kelamin

Inilah sosok istri yang dianiaya suami tapi ditahan dan dijadikan tersangka oleh polisi di Kota Depok, Jawa Barat.

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta/istimewa
Kondisi Putri Balqis seusai dianiaya suaminya. Setelah lapor polisi, dia justru ditetapkan tersangka dan ditahan. Foto kanan: ayah Putri Balqis. 

SURYA.CO.ID – Inilah sosok istri yang dianiaya suami tapi ditahan dan dijadikan tersangka oleh polisi di Kota Depok, Jawa Barat.

Kisah istri bernama Putri Balqis ini viral setelah diunggah adiknya di akun Twitter @saharahanum pada Selasa (23/5/2023).

Dalam cuitannya, adik korban Sahara Hanum menyebutkan, penganiayaan yang dialami Putri Balqis terjadi pada Februari 2023. 

"Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue enggak mau malah dijadikan tersangka!!! Twitter please do your magic @DivHumas_Polri @poldametrojaya @polresdepok @KomnasHAM @LBH_Jakarta @KomnasPerempuan @kpp_pa," tulis pengunggah.

Saat itu, mata korban disiram cabai bubuk dan rambutnya dijambak oleh sang suami.

Baca juga: Sosok Sultan asal Nganjuk yang Pajang Pesawat di Halaman Rumah, Punya Usaha Bidang Perkebunan

"Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulisnya.

Atas tindakan itu, korban pun kemudian melaporkan suaminya atas tindak pidana dugaan KDRT ke Polres Depok.

Tak disangka, suami korban pun turut melaporkan balik sang istri.

Dalam laporan itu, ternyata korban yang malah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestro Depok.

"Setelah menunggu kurang lebih dua bulan. Anehnya, tanpa ada saksi kakak gue malah jadi tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari. Sedangkan, suaminya tidak ditahan sama sekali," tulis Sahara Hanum.

Sahara juga melampirkan sejumlah foto dan video yang menampilkan wajah serta tubuh kakaknya babak belur.

Tak butuh waktu lama, thread yang dibuat oleh Sahara Hanum ini pun viral dan menuai beragam komentar dari warganet.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada akhir Februari 2023 silam.

“Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok antara suami istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan,” kata Yogen di Polrestro Depok.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved