Rusuh Lawan Indonesia, Thailand Hukum 5 Punggawa, Terberat Larangan Main 6 Bulan dan Potong Gaji

Lima punggawa Timnas Thailand yang dijatuhi sanksi itu terdiri tiga anggota oficial dan dua pemain.

Editor: Suyanto
kolase instagram/twitter
Rusuh final SEA GAMES 2023, Indonesia vs Thailand. Official Timnas Thailand yang memukul SUmardji akhirnya menangis dan minta maaf. 

SURYA.co.id I Federasi Sepak Bola Thailand (FAT) menjatuhkan kepada lima punggawa timnas U-22 Thailand yang terlibat kerusuhan dengan Timnas Indonesia di laga final SEA Games 2023 Kamboja lalu.

Lima punggawa Timnas Thailand yang dijatuhi sanksi itu terdiri tiga anggota oficial dan dua pemain.
Dua pemain itu terdiri Soponwit Rakyath dan Thirapak Pruengna.

Keduanya dihukum larangan bermain bersama Timnas Thailand selama enam bulan.

"Keduanya yang masih muda dengan Tuan Sophonwit, 22 tahun, dan Tuan Teerapak, 21 tahun."
"Oleh karena itu memiliki alasan yang masuk akal untuk berbelas kasih."

Baca juga: Liga Spanyol, Begini Kasarnya Serangan Rasis pada Vinicius, 4 Orang Ditangkap

"Berdasarkan peraturan tentang etika untuk atlet profesional dan tenaga olahraga profesional bertanggung jawab atas Asosiasi Sepak Bola Thailand 2017, diubah (pertama kali) 2022 Bagian 1 Etika Atlet Profesional dan Tenaga Olahraga Profesional Pasal 3 (4) dan (11) Bagian 2 Mekanisme dan Sistem Penegakan Etika Pasal 7 Selain itu, Bagian 3 Hukuman Pasal 10.8 setuju untuk menghukum “penangguhan tugas (larangan berpartisipasi dalam kompetisi) atas nama tim nasional Thailand untuk setiap set selama 6 bulan," tulis FAT.

Khusus Thirapak Pruengna, nasibnya bertambah buruk. Pemain gelandang itu memperoleh sanksi tambahan dari klubnya yakni Buriram United.

Baca juga: Cerita Manajer Timnas U-22 Sumardji Soal Insiden Pemukulan oleh Ofisial Thailand

Kepastian ini diumukan langsung oleh Buriram United melalui akun Facebook resmi klub pada Selasa (23/5/2023).

Buriram United melarang Thirapak Pruengna tampil selama enam bulan. Selain itu, Thirapak Pruengna juga mendapatkan pemotongan gaji. Besarannya yakni 25 persen selama enam bulan.

Berikut pernyataan resmi Buriram United terkait sanksi Thirapak Pruengna:

"Buriram United Football Club menghukum atlet yang menyebabkan tawuran dalam pertandingan sepak bola SEA Games."

"Dari kasus Asosiasi Sepak Bola Thailand di bawah perlindungan kerajaan Menghukum tim sepak bola nasional Thailand SEA Games karena menyebabkan keributan selama pertandingan final, tidak diperbolehkan bertanding atas nama timnas Thailand selama 6 bulan."

Baca juga: Resmi Jadi WNI, Ivar Jenner dan Rafael Tak Sabar Gabung TC Timnas U-23

"Buriram United Club selaku klub dari Thirapak Pruengna menyayangkan kejadian tersebut dan meminta maaf kepada para penggemar tim sepak bola nasional Thailand."

"Pada saat yang sama, klub telah mempertimbangkan hukuman, tidak mengizinkan Thirapak Pruengna untuk bertanding atas nama Buriram United Club di setiap event selama 6 bulan dan memotong gajinya sebesar 25 persen selama 6 bulan."

"Buriram United Club akan mengambil kasus yang terjadi di turnamen sepak bola SEA Games ini sebagai pelajaran dalam merawat para pemain klub agar memiliki kematangan emosi yang lebih."

"Atlet merasa terhormat mewakili tim nasional Thailand harus mempertimbangkan efek pada reputasi Thailand adalah prioritas pertama."

"Jika Anda tidak bisa mengendalikan diri. Buriram United Club tidak akan mendukung lagi untuk mewakili tim nasional Thailand."

"Mohon diinformasikan sebagaimana mestinya, Buriram United.

SUMBER: BOLASPORT, BACA DISINI

Sumber: BolaSport.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    Klub
    D
    M
    S
    K
    GM
    GK
    -/+
    P
    1
    PSM Makasar
    34
    22
    9
    3
    63
    8
    35
    75
    2
    Persija Jakarta
    34
    20
    6
    8
    47
    11
    20
    66
    3
    Persib
    34
    19
    5
    10
    54
    25
    4
    62
    4
    Borneo
    34
    16
    9
    9
    64
    18
    24
    57
    5
    Bali United
    34
    16
    6
    12
    67
    21
    14
    54
    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved