6 FAKTA Wakapolres Binjai Diduga Berselingkuh dengan Istri Pengusaha, Sudah Dua Hari Absen Kerja

Inilah fakta-fakta mengenai Wakapolres Binjai yang diduga lakukan perselingkuhan dan pemerasan terhadap istri pengusaha jual beli motor.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Wakapolres Binjai dilaporkan pengusaha di Deli Serdang karena dugaan perselingkuhan dan pemerasan. 

SURYA.CO.ID - Inilah fakta-fakta mengenai Wakapolres Binjai yang diduga lakukan perselingkuhan dan pemerasan terhadap istri pengusaha jual beli motor.

Seorang pengusaha jual beli motor melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni ke pihak kepolisian atas dugaan perselingkuhan dan pemerasan seksual.

Pengusaha berinisial J itu melaporkan Kompol Agung Basuni yang terdaftar dalam surat laporan Nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.

Baca juga: SAMBIL MENANGIS, Virgoun Akhirnya Akui Perselingkuhan yang Dilakukan: Saya Khilaf dan Mohon Maaf

Seperti apa kronologi kasus dugaan perselingkuhan dan pelecehan yang menyangkut nama Kompol Agung Basuni? Melansir Tribun Belitung, berikut fakta lengkapnya.

1. Dugaan perselingkuhan sejak 2021

"Yang saya laporkan Waka Polres Binjai karena berselingkuh dengan istri saya. Perselingkuhan ini juga sudah jauh, semua sudah terjadi," kata Joni, Selasa (23/5/2023).

Joni mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.

Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi Vaksin COVID-19.

Diduga itulah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan pada bulan April 2023.

Baca juga: Sosok Anandira Puspita, Istri Oknum TNI yang Viralkan Perselingkuhan Suaminya hingga Lapor Pomdam

2. Hubungan makin intim

Joni menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah melakukan hubungan intim.

Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya," kata Joni.

3. Kronologi kasus

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan per selingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.

Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.

Dia juga menemukan bukti foto-foto  diduga screenshot saat keduanya video call.

Baca juga: TRAGIS! Suami Pilih Akhiri Hidup usai Istri Pura-pura Selingkuh, Surat Perpisahan Bikin Mewek

4. Kompol Agung belum beri jawaban

Dihubungi Tribunmedan.com, secara terpisah, Kompol Agung belum memberikan jawaban.

Tribun Medan sudah berulang kali menelepon dan mengirim pesan melalui pesan WhatsApp namun belum juga ada klarifikasi oleh Kompol Agung.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung mengakui, pihaknya telah menerima laporan Joni yang melaporkan Kompol Agung Bahuni.

"Iya, laporannya sudah ada."

5. Wakapolres Binjai dua hari tak kerja

Wartawan Tribun Medan mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Kompol Agung Basuni namun belum mendapat respon dari yang bersangkutan.

Bahkan saat wartawan mendatangi ruangannya, tampak ruangan Wakapolres Binjai ini gelap. Pintu ruangan kantornya pun tertutup rapat.

"Bapak sudah dua hari ini gak masuk, sakit beliau," ujar salahseorang PNS Polres Binjai.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Simatupang tak berkenan ditemui wartawan. Tak lama malah wartawan dihubungi Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah.

"Persoalannyakan di Polda Sumut, biar dari sana saja memberikan keterangan," tutup Riswansyah.

6. Diduga lakukan pemerasan

Tidak cukup sampai di situ, mantan Kasat Lantas Polres Sergai ini juga diduga memoroti L, istri dari J.

Sehingga, J begitu kesal dengan Kompol Agung Basuni.

Sudah lah istrinya ditiduri, L juga diporoti.

“Bukan hanya dimainkan saja dia. Bahkan sampai keuangan pun dikorek nya. Uang ku diambil istri ku, dikasih ke dia. Uang diambil sampai aku enggak punya uang,” kata J, Selasa (23/5/2023).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved