Berita Surabaya

Warga Surabaya Laporkan Notaris, Gara-gara Sertifikat Tanahnya Jadi Setelah Pinjam Dana Talangan

Kasus dugaan pemalsuan sertifikat aset rumahnya, warga di Surabaya melaporan seorang notaris ke polisi. Begini kronologinya

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa
Heri Iwanto melaporkan oknum notaris ke Polrestabes Surabaya atas dugaan kasus pemalsuan sertifikat 

SURYA.CO.ID, SURABAYA -  Heri Iwanto warga asal Babatan, Surabaya, melaporkan seorang notaris bernama DW ke Polrestabes Surabaya.

Profesi yang telah ditunjuk oleh pemerintah dalam hal pembuatan akta otentik itu, disebut-sebut telah membuat sertifikat palsu aset rumahnya.

Akibatnya, Heri nyaris kehilangan tempat tinggal. Laporan tersebut resmi dibuat pada Senin (22/5/2023) dengan nomor registrasinya: TBL/B/553/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim.

Heri menjelaskan, kasus ini bermula ketika tahun 2011 ia meminjam dana talangan sebesar Rp100 juta ke seorang perempuan bernama Weni.

Hingga tahun 2020, cicilan baru terbayar Rp50 juta. Pinjaman kemudian membengkak menjadi Rp 300 juta setelah berselang selama 9 tahun.

Heri sudah paham konsekuensi meminjam dana talangan. Apabila tak segera melunasi pinjaman bisa membengkak karena ada bunga.

Namun anehnya, saat pinjaman sudah membengkak dua kali lipat, tiba-tiba Heri didatangi orang bernama Anthon dan mengaku sebagai pemilik baru rumahnya.

"Dia bilang sertifikat dapat dari notaris setelah membeli rumah dari Weni," ungkap Heri.

Heri pun lantas melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Diketahui, ternyata status kepemilikan tanah masih dimiliki keluarganya.

Heri berkesimpulan, notaris telah membuat sertifikat palsu.

"Rumah saya kan aset keluarga. Jadi atas nama ibu, saya dan dua saudara. Kalau dijual kan semua mesti tanda tangan.

Kami tidak pernah jual, tapi di surat sertifikat palsu ada semua tanda tangan kami," jelas Heri.

Heri berharap polisi segera menyelidiki kasus ini.

Sementara, DW ketika dikonfirmasi kasus tersebut memilih diam.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved