Berita Kota Surabaya
Sebelum Klarifikasi ke KPK, Sekdaprov Jatim Miliki kekayaan Rp 7,46 Miliar dan Utang Rp 484 Juta
Hal ini sesuai core value ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono menegaskan bahwa ia telah melakukan klarifikasi harta kekayaan pada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada awal pekan ini.
Adhy mengaku telah memenuhi panggilan kedua Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangannya ke KPK itu adalah untuk melakukan klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Adhy untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada 10 April 2023 lalu.
Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada 17 Mei 2023. Tetapi Adhy berhalangan hadir untuk memenuhi panggilan tersebut karena sibuk dengan pekerjaan sebagai Sekdaprov Jatim.
"Alhamdulillah kemarin saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim," kata Adhy, Selasa (23/5/2023).
"Tentu saja sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi," imbuhnya.
Menurut Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK ini menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar. Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.
Selain itu, Adhy juga mengajak ASN lainnya, terutama di lingkungan Provinsi Jawa Timur agar selalu transparan dan akuntabel.
Hal ini sesuai dengan core value ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif). "Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala seperti ini," imbuhnya.
Laporan LHKPN yang diserahkan oleh Sekdaprov Adhy juga telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Bukti bahwa prinsip transparansi penyelenggara negara dijunjung tinggi. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Adhy memiliki total harta mencapai Rp 7,46 miliar per 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.
Dengan rincian total tanah dan bangunan senilai Rp 4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi per 86 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi per 250 meter persegi dengan nilai Rp 1,8 miliar.
Lalu ada sebidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi per 60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi per 60 meter persegi senilai Rp 460 juta.
Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp 140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 243 juta, surat berharga Rp 893 juta, kas dan setara kas Rp 1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki utang Rp 484 juta. *****
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono
Sekdaprov Jatim diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Klarifikasi kekayaan sekdaprov ke KPK
Rujak Uleg Bisa Mendunia Lewat Festival Skala Nasional, Khofifah Puji Kerja Keras Pemkot Surabaya |
![]() |
---|
Gratiskan Sewa Stand 15 Tahun di Pasar Turi Baru, Cak Eri Ajak Pedagang Buka Serentak Pada 31 Mei |
![]() |
---|
Buka Pelatihan PKA di BPSDM Jatim, Khofifah Tegaskan Reformasi Birokrasi Akan Berdampak di 4 Aspek |
![]() |
---|
Ajak Calon Jamaah Jatim Pakai Aplikasi Haji Pintar, Khofifah Juga Beri Tips Agar Beribadah Maksimal |
![]() |
---|
Agar Mendunia Usai Festival Rujak Uleg, Rujak Cingur Akan Jadi Menu Wajib di Hotel-Hotel di Surabaya |
![]() |
---|